Galian C Masih Marak di Pati Selatan, Dewan Pati Minta Pemerintah Lakukan Penertiban

JurnalSatu.id – PATI, – Aktivitas galian C khususnya di Pati selatan sampai saat ini masih berlangsung. Keberadaan Galian C di Pati selatan ini manjadi dilema tersendiri, baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah. Pasalnya, meskipun galian C ini berada di wilayah Kabupaten Pati, namun Pemkab Pati tidak bisa berbuat apa-apa, karena kewenangan perijinan ada di pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Sementara bagi masyarakat, aktivitas lalu lalang kendaraan dengan uatan berat ini juga dikeluhkan warga sekitar. Jika musim kemarau seperti ini, debu beterbangan sehingga menimbulkan polusi udara yang menyebabkan dampak tidak baik bagi kesehatan. Sedangkan pada musim penghujan, luberan muatan yang jatuh ke jalan raya menyebabkan kondisi jalan menjadi licin sehingga membahayakan keselamatan pengendara yang melintas lokasi.

Advertisements

Terkait dengan hal tersebut, Warsiti, Anggota DPRD Kabupaten Pati berharap, pemerintah melakukan penertiban, karena aktivitas penambangan di Pati selatan ada yang belum mengantongi ijin. “Kondisi ini harus segera ditertibkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah selaku pihak yang mengeluarkan ijin. Pasalnya, dari sekian penambangan galian C yang ada, sebagian ada yang belum mengantongi ijin,” ujar Warsiti.

Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini pun menjelaskan, akibat dari aktivitas penambangan itu, salah satunya bisa mengakibatkan akses jalan menjadi rusak. “Dan kerusakan jalan itu sangat mengganggu aktivitas warga yang melintas jalur tersebut. Selain itu mengakibatkan jalan rusak, penambangan itu juga berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Aktivis perempuan dari Pati selatan ini berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pihak yang mengeluarkan ijin penambangan, untuk segera turun tangan guna melakukan menertibkan. “Mana penambangan yang berijin dan mana yang belum perlu ditertibkan, sehingga kondisi penambangan di Pati selatan dapat lebih teratur, dan dampak negatif yang ditimbulkan dapat lebih diantisipasi,” pungkasnya. (Adv)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

2 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago