Desak Pemkab Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan di Pendopo, Ini yang Dilakukan Perwakilan BPD

Penyerahan surat kepada Pj, Bupati Pati lewat bagian Tapm Setda Pati
Penyerahan surat kepada Pj, Bupati Pati lewat bagian Tapm Setda Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Halaman kantor Pj. Bupati Pati, siang tadi digeruduk ratusan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BDP) dari berbagai penjuru. Mereka datang dengan seragam putih mengendarai puluhan sepeda motor plat merah dan puluhan mobil pribadi.

Kehadiran anggota BPD yang tergabung di dalam Lembaga Koordinasi dan Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK-BPD) Kabupaten Pati ini mendesak Pemkab Pati untuk melakukan pengukuhan terkait perpanjangan masa jabatan BPD pasca disahkannya UU Nomor 3 tahun 2024 di pendopo kabupaten

Ketua LKK-BPD Kabupaten Pati, Donny Susanto menjelaskan, kehadirannya bersama dengan ratusan anggota BPD perwakilan dari kecamatan itu untuk menyampaikan Surat Permohonan agar penyerahan SK atau pengukuhan masa perpanjangan jabatan BPD dilaksanakan di tingkat kabupaten.

“Sebenarnya, kami hanya ingin menyampaikan surat kepada Paj Pj. bupati Pati terkait dengan permohonan kami agar dalam penyerahan Sk atau pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dilaksanakan di kabupaten secara bersama-sama. Namun, ternyata, karena tingginya solidaritas kami dan karena kekompakan, maka kami dibersamai oleh perwakilan kecamatan yang jumlahnya luar biasa, dua ratusan lebihlah,” bebernya.

Donny menambahkan, terkait dengan harapan tersebut, pihaknya mengaku sudah lama melakukan komunikasi Pj bupati, baik yang lama ataupun Pj. bupati yang baru. “Kami juga sudah sowan kepada Pak Pj Sujarwanto didampingi kepala Dispermasdes. Saat itu Pak Pj juga sudah sepakat pengukuhan atau penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD akan dilakukan di pendopo. Pak Pj bilang kepada kepala Dispermades untuk segera mengatur teknisnya. Namun yang terjadi dilapangan tidak sama dengan komitmen yang sudah terbangun sejak awal,” tandasnya.

Ketua BPD Desa Muktiharjo, Margorejo ini menjelaskan, setelah ada kesepakatan antar pihak, baik Pj. Bupati dan Kepala Dispermades, tiba-tiba ada surat yang menyatakan, pengukuhan masa perpanjangan jabatan BPD bisa dilakukan oleh masing-masing kecamatan. “Kami pun kaget. Oleh karena itu, hari ini kami mengirimkan surat lagi kepada Pak Pj bupati agar kami, BPD Kabupaten Pati bisa dikukuhkan di tingkat kabupaten secara bersama-sama, oleh camat masing-masing dengan disaksikan Pak Pj, Bupati Pati,” sambungnya.

Di kantor bupati Pati, Surat diterima bagian Tapem Setda Pati didampingi Ajudan Pj. Bupati. Sedangkan di kantor Sekretaris Daerah, Surat diterima staf magang di ruangan, karena hari itu, Sekda Jumani sedang berduka, Isterinya meninggal dunia.

Sementara di kantor Dispermades, perwakilan rombongan diterima Plt. Kepala Dispermades Tri Haryama. Kepada perwakilan BPD se Kabupaten Pati, Tri Haryama menyatakan akan mengakomodir keinginan BPD dengan melakukan koordinasi dengan Pj. Bupati terlebih dahulu. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *