NGAWI – JurnalSatu.id – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah melaksanakan pembangunan jembatan di Desa Karangtengah Prandon Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi dengan tujuan untuk peningkatan prasaran pengembangan kawasan ( Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja ) IPLT Kabupaten Ngawi. Proyek ini dikerjakan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp 8.788.803.624,46 atau sekitar 8,7 miliar rupiah. Proyek jembatan ini dikelola oleh PT Wahyu Agung Konstruksindo sepagai kontraktor pelaksana dengan CV. Sinergi Nataloka sebagai pengawas. Rencana proyek tersebut akan dikerjakan selama 180 hari kalender yang dijadwalkan selesai pada Desember mendatang.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maftuh Affandi dengan adanya pengawasan yang ketat, kualitas bangunan diharapkan sesuai standar yang telah ditetapkan sehingga mampu bertahan lama dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekitar. ” Selain untuk mendukung sarana dan prasarana IPLT pembangunan jembatan ini juga untuk menyongsong wilayah sekitar yang rencananya akan digaungkan untuk kawasan wisata” ungkap Maftuh Affandi.
Pipit Dwi Herlina selaku Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengungkapkan bahwa Jembatan tersebut nantinya memiliki panjang 30 meter dengan lebar 8 meter dengan rincian 6 meter lebar jembatan dan sisi kanan – kiri masing – masing 1 meter untuk pejalan kaki. Harapan terbesar ialah pada penyelesaian proyek ini tepat waktu sehingga dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat Karangtengah Prandon dan sekitar. (Sony)