Polisi Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor di Desa Sumanding Jepara

Jepara – jurnalsatu.id

Petugas gabungan menangani material tanah longsor yang menutup jalan di Desa Sumanding, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada Selasa (17/12/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kapolsek Kembang Iptu Heru Setiawan membenarkan bahwa personel Bhabinkamtibmas Polsek Kembang Polres Jepara Bripka Aris Kristanto bersama Pemerintah Desa (Pemdes), relawan dan warga setempat berhasil mengatasi tanah longsor di Desa Sumanding RT 08 RW 03.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Pemdes dan warga setempat. Kami memastikan evakuasi berjalan dengan aman dan memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Kapolsek Kembang mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi longsor tanah di Desa Sumanding. Atas laporan itu, pihaknya bergerak cepat untuk membantu proses penanganan bencana tersebut.

Dalam penanganan tersebut, personel dan para relawan bergotong royong mengatasi tanah yang menumpuk dan menutupi jalan dengan menggunakan cangkul dan alat lainnya.

“Personel bersama dengan tim gabungan melakukan pembersihan dan pemantauan agar tidak ada korban di lokasi kejadian,” katanya.

Menurut Iptu Heru Setiawan, tanah longsor tersebut dipicu hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut sejak beberapa hari terakhir. Longsoran tanah menutup dan merusak akses jalan warga di kawasan desa tersebut.

“Situasi saat ini sudah terkendali. Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, terutama dengan cuaca yang masih tidak menentu,” ucapnya.

Mantan Kasipropam Polres Jepara juga menerangkan hingga saat ini personel dan warga masih terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut guna memastikan keamanan dan keselamatan warga.

“Hingga saat ini proses evakuasi dan pembersihan material longsor terus dilakukan, sementara masyarakat diimbau untuk menjauhi area rawan longsor sampai situasi kembali aman, semoga lekas selesai dan jalan bisa digunakan kembali,” pungkasnya.

(Andri/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *