Jepara – jurnalsatu.id
Mengatasi atau mencegah semakin banyaknya balapan liar memerlukan pendekatan secara menyeluruh yang melibatkan beberapa pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait. Selain penegakan hukum yang ketat tentunya wadah untuk menyalurkan hobi balapan juga harus terakomodir. Salah satunya adalah pembuatan/pembangunan sirkuit sebagai wadah aspirasi para pembalap tersebut.
Di kabupaten Jepara, Pekerjaan Pembuatan sirkuit Rakashima di kawasan Buper Pakisaji yang dirasa belum selesai dan kurang representatif atau kurang layak/kurang maksimal untuk balapan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jepara Andi Andong saat meninjau Sirkuit Rakashima yang terletak di Buper Pakisaji pada Senin (13/01/2025).
Andi menyampaikan bahwa pembuatan sirkuit bertujuan untuk memfasilitasi pembalap sekaligus mencegah dan mengantisipasi terjadinya balap liar. Namun pekerjaan tersebut dinilai belum rampung dan belum layak sebagai arena balapan ” Kami memfasilitasi aspirasi para pembalap motor. Maka dari itu kami merancang sirkuit yang berintegrasi dengan road race. Namun karena lintasan yang seharusnya dibangun 400 meter, ternyata baru dibangun 300 meter sehingga membuat para pembalap enggan menggunakan sirkuit tersebut karena dirasa kurang layak sebagai arena balapan ” Ucap Andi
Andi juga menjelaskan bahwa luas kawasan sirkuit Rakashima adalah tujuh (7) hektar. Apabila pemerintah bisa memaksimalkan sisa lahan, ini bisa menjadi nilai tambah penghasilan yakni penambahan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ” Apabila dimaksimalkan sisa lahan yang ada, dalam waktu tiga(3) tahun kedepan kawasan ini harus sudah bagus dan siap untuk penyelenggaraan event. Dengan begitu nantinya pasti akan menyumbang PAD ” Jelasnya.
Andri