PEKALONGAN – JurnaSatu.Id, Beredarnya sebuah video yang di dalamnya berisi tentang sebuah Pernyataan kontroversial dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., yang menyebut istilah “wartawan Bodrex” di kesempatan acara yang viral di media sosial, Pernyataan ini dianggap merendahkan profesi jurnalis dan menciptakan stigma negatif terhadap keberadaan dunia Pers.
Pada kesempatan terbuka secara tegas saat ditemui awak media di kediamannya Hadi Sulistyono selaku Ketua DPW Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Jawa Tengah menyampaikan dengan tanpa rasa hormat, mengecam keras terhadap Kemendes atas ucapannya yang mencederai lembaga Pers dan LSM.
Ujaran kebencian dan pembunuhan karakter terhadap peran kontrol komponen jurnalis, dimana dalam setiap kinerjanya diatur dan di lindungi Undang undang Pers No. 40 Tahun 1999. dengan begitu Kemendes telah melukai serta melecehkan Insan Pers seluruh Indonesia.
“Pernyataan Kemendes di muka umum yang bermuara menghakimi komponen lembaga Pers dan Lembaga Masyarakat, ini sangat menyesatkan, maka tidak ada toleransi, Kemendes Yandri Susanto harus menelan konsekwensinya sebagai menteri arogan yang harus di lengserkan. Copot dari Jabatan, bila memang terbukti melanggar penjarakan atas perbuatan penghinaan, menciderai, melecehkan kelembagaan Pers dan Lembaga Masyarakat.” Kata Hadi.
Selaku Ketua Asosiasi, Dewan Pimpinan Wilayah, DPW PWOIN Jawa Tengah, Hadi sangat mendukung untuk gelar aksi, seluruh kekuatan Jurnalis dan LSM untuk turun ke jalan, tuntut Kemendes dicopot dari Jabatan Menteri.
Selanjutnya , praktisi hukum dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Ahmad Yusuf, S.H.I.,M.H., dan sekaligus juga Bidang Divisi Hukum PWOIN Jawa Tengah menyayangkan apa yang disampaikan oleh pak menteri karena tidak mencerminkan perilaku dan akhlak yang baik sebagai seorang pejabat apa lagi melalui forum yang resmi.
“Mendes sangat merendahkan Sebuah Profesi mulia dan terhormat, karena pernyataan Mendes bisa memicu kesenjangan horisontal antara para awak media dan aktivis yg selama ini bekerja mengawal proses demokrasi pembangunan Bangsa Indonesia dan Mendes harus meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia”, Pungkas Yusuf. (Tim)