PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Polemik dana hibah yang di alokasikan kepada Nelayan kota Pekalongan sejak tahun 2006 yang lalu hingga sekarang masih menyisakan permasalahan, karena bantuan dana hibah dari Pemerintah yang seharusnya untuk meringankan dan membantu modal usaha para Nelayan tersebut, bisa berubah menjadi Hutang-Piutang.
Menurut sumber yang dipercaya, bahwa permasalahan ini sudah sampai ke Walikota dengan melakukan unjukrasa dan mediasi, supaya Pemerintah kota bisa menjembatani dan menyelesaikan masalah yang dialami para Nelayan Pekalongan, namun dana hibah yang berujung Hutang-Piutang tersebut hingga kini belum menemukan titik terang saat itu didepan gedung Pemerintah kota pada tahun yang 2024 yang lalu.
Seperti yang di ceritakan oleh Suntono warga Pantaisari RT-RW 03/06 kelurahan panjang baru Pekalongan Utara kepada Awak media pada 4/2/2025 di Pantaisari Kota Pekalongan.
Awalnya para Nelayan mendapat dana hibah dari Pemerintah melalui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pekalongan, selanjutnya para nelayan mengajukan kepada pengelola dana hibah untuk menambah modal usahanya. Namun, menjelang pencairan para Nelayan diminta membawa jaminan supaya bisa cepat dicairkan, Nelayanpun terpaksa menyetujui guna menambah modal usahanya, dan ternyata bantuan dana hibah tersebut berubah menjadi hutang piutang.
“Anehnya, M anggota DPRD Pekalongan utara yang merupakan tetangga kita Nelayan Pantaisari terkesan tutup mata dan telinga atas permasalahan yang dialami para Nelayan Pekalongan Utara ini”, ujar Suntono.
Dalam hal ini Suntono sudah berkali kali mendatangi rumahnya untuk konsultasi dan mengadu terkait masalah yang dialaminya segera selesai sesuai prosesnya, namun tidak pernah ketemu padahal mobilnya ada di rumah.
“Setiap ada mobil M di rumah, Saya selalu mampir, tetapi selalu tidak ada orangnya. Pada hari berikutnya, saya ketemu M untuk mengadu permasalahan ini, namun M menjawab nanti malam saja habis Sholat Isya, soalnya habis Maghrib ada Tahlilan. Setelah habis Isya saya ke rumah M anggota Dewan P3 Dapil 2, tetapi beberapa kali saya ketuk pintu dan salam, tidak ada jawaban serta membukakan pintu, akhirnya saya pulang dengan perasaan hampa”, ungkapnya
Sampai saat ini permasalahan dana hibah Nelayan yang berubah hutang piutang, tak satupun sekian banyaknya anggota Dewan di Pekalongan utara yang membantu atau membela menyelesaikan masalah yang dialami para Nelayan. Padahal sertifikat tanah para Nelayan yang menjadi jaminan hingga saat ini tidak jelas keberadaannya.
Hingga berita ini ditayangkan, M anggota Dewan Pekalongan utara belum bisa dihubungi via telfon/WhatsApp dan pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi. (Tim)