
PATI – JurnalSatu.id, Puluhan warga Kecamatan Sukolilo yang tergabung dalam aliansi “Sukolilo Bangkit” kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati, Senin (28/4/2025). Kedatangan mereka merupakan respons atas undangan DPRD untuk membahas tuntutan penutupan penambangan ilegal di wilayah Sukolilo yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Koordinator Sukolilo Bangkit, Selamet Riyadi, menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal di Pegunungan Kendeng telah menimbulkan dampak buruk bagi warga. “Kami minta tambang ilegal yang tidak disertai izin itu ditutup karena sangat merugikan. Dampaknya luar biasa bagi masyarakat,” tegas Selamet di depan DPRD Pati.
Menurutnya, belasan tambang ilegal beroperasi di wilayah Sukolilo, namun hanya dua yang memiliki izin resmi. Warga telah melaporkan masalah ini ke berbagai pihak, namun belum ada tindak lanjut konkret. “Laporan kami tidak ditanggapi. Padahal, kerusakan alam semakin parah—tanaman rusak, banjir terus terjadi. Ini harus dihentikan!” desaknya.
Selamet juga menuntut pertanggungjawaban para penambang atas kerusakan lingkungan. “Negara belum mampu memulihkan kerusakan alam, sementara penambangan di Kendeng justru dibiarkan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi warga, Joni Kurnianto, Ketua Komisi C DPRD Pati, menyatakan dukungannya. “Kami mendukung Aliansi Sukolilo Bangkit. Tuntutan mereka sederhana: tutup yang ilegal dan tidak keluarkan izin baru,” jelas Joni.
Ia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tambang mirip dengan model di Kabupaten Jepara. “Ini masalah lama. Dari 17 tambang di Sukolilo, hanya 2 yang legal. Perlu pengawasan ketat,” tegasnya.
DPRD Pati berjanji akan mendorong tindak lanjut serius terhadap tuntutan warga, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menertibkan tambang ilegal di Sukolilo.