PATI — JurnalSatu.id, Suasana tenang pagi hari di Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, mendadak gempar setelah ditemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas di kawasan hutan mangrove pesisir laut Jawa, Jumat (13/6/2025). Penemuan mengejutkan ini langsung menjadi misteri yang mengusik warga: siapa perempuan itu dan apa yang menyebabkan kematiannya?
Sekitar pukul 05.15 WIB, dua nelayan setempat, Suntoro (46) dan Sarjono (55), tengah mencari ikan seperti biasa. Namun, di antara akar-akar bakau, mereka melihat sesuatu yang mencurigakan. Awalnya dikira batang kayu atau sampah laut, benda itu ternyata adalah tubuh manusia.
Mereka pun segera kembali ke darat dan melapor kepada Kepala Desa Keboromo. Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Tayu, yang langsung merespons cepat. Sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan dari Polsek Tayu, Satuan Polairud, dan Unit Inafis Polresta Pati tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.
Jasad perempuan itu kemudian dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil visum awal yang dilakukan dr. Ida Dwi Winarni dari Puskesmas 1 Tayu, diketahui bahwa korban berjenis kelamin perempuan, diperkirakan berusia di atas 40 tahun, dengan tinggi badan sekitar 160 cm.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tanpa busana dan telah membusuk parah. Bagian kulit kepala sudah terkelupas hingga tampak tengkorak, dan tangan serta kaki hanya menyisakan tulang. Gigi depan bagian atas korban juga diketahui telah tanggal. Diperkirakan, korban telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan.
Meski kondisi jenazah mengenaskan, pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan. Dugaan sementara menyebutkan korban mungkin meninggal akibat tenggelam atau sebab alami, namun penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki identitas korban, yang sementara disebut sebagai “Mrs. X”. Jenazah akan disemayamkan di RSUD Soewondo Pati selama 3×24 jam untuk menunggu kemungkinan adanya keluarga yang datang mengenali.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada yang mengklaim, maka jenazah akan dimakamkan oleh pihak rumah sakit sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa untuk segera menghubungi Polsek Tayu atau RSUD Soewondo Pati. Peran serta warga sangat diharapkan agar misteri ini bisa segera terungkap. (Red)