Percepat Penanganan RTLH, Bupati Pati Dukung Langkah Terpadu di Tingkat Provinsi

PATI — JurnalSatu.id, Bupati Pati Sudewo menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Jumat (20/6). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jateng, Komisioner BP Tapera, dan Direktur Utama Bank Jateng.

Advertisements

Turut hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur, serta Dirjen Tata Kelola dan Risiko Kementerian PKP mewakili Menteri. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyediaan data perumahan sekaligus mempercepat penyelesaian RTLH secara menyeluruh dan merata di Jawa Tengah.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kolaborasi ini untuk mendukung program “Satu KK Satu Rumah Layak Huni” melalui dana fiskal daerah yang telah dialokasikan. “Tahun 2025 kita targetkan pembangunan 17.000 unit RTLH, dan angka itu diharapkan konsisten setiap tahun selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Bupati Sudewo menyambut baik inisiatif tersebut. “Kami di Kabupaten Pati sangat mendukung upaya lintas sektor ini. Masalah rumah layak huni harus ditangani secara terintegrasi. Kami siap mengawal program ini agar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ucapnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi backlog perumahan yang masih mencapai 310 ribu unit di Jawa Tengah, sekaligus menjadi upaya konkrit dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *