Categories: Blog

Trotoar Jalan Raya Gumawang Wiradesa : Fasilitas Pejalan Kaki Alih Fungsi Tempat Berjualan

PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Trotoar merupakan Fasilitas umum yang digunakan untuk beraktifitas para pejalan kaki. Namun, belakangan ini trotoar telah banyak beralih fungsi menjadi tempat berjualan di Daerah Kabupaten maupun Kota, termasuk di Jalan Raya Gumawang, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at (4/7/2025). Dari pantauan awak media, Trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas publik untuk para pejalan kaki, sekarang sudah banyak beralih fungsi dan digunakan sebagai tempat berjualan oleh pedagang kaki lima.

Fenomena ini banyak terjadi dimana-mana, namun hal ini tidak hanya mengganggu fasilitas umum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pejalan kaki. Banyak para pengguna trotoar yang terpaksa mengambil resiko harus turun ke jalan raya, karena fasilitas mereka telah dirampas dan digunakan untuk berjualan.

Advertisements

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Kota Pekalongan memiliki tanggung jawab untuk menertibkan fasilitas umum atau penggunaan trotoar sebagaimana mestinya dan menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten atau Kota Pekalongan harus tegas dan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini.

1. Pemerintah daerah Kabupaten atau Kota Pekalongan dapat menegakkan peraturan daerah yang ada dengan memberikan sanksi kepada para pedagang yang melanggar. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) telah mengatur bahwa jalan dan trotoar berfungsi untuk kelancaran lalu lintas dan tidak boleh digunakan untuk berjualan.

2. Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota Pekalongan dapat menyediakan lokasi khusus untuk pedagang kaki lima. Dengan demikian, pedagang dapat berjualan dengan aman dan nyaman tanpa mengganggu fasilitas umum.

Oplus_131072

Hal ini perlu kita ketahui, bahwa penertiban pedagang penggunaan trotoar tidaklah mudah. Banyak pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan karena alasan ekonomi.

Dengan demikian, Pemerintah perlu melakukan pendekatan yang bijak dan memberikan solusi yang tepat untuk para pedagang. Dalam jangka panjang, penertiban penggunaan trotoar akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi semua pihak.

Ayo sama-sama kita dukung upaya Pemerintah untuk menciptakan ketertiban dan keamanan publik dengan menggunakan fasilitas umum sebagaimana mestinya. (Tim)

Redaksi

Recent Posts

Hakim Tolak Surat Kuasa Polres Jepara dalam Sidang Praperadilan Kasus Tipikor Desa Dudakawu

Jepara – jurnalsatu.id Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama/perdana praperadilan terkait sah atau tidaknya…

1 hari ago

Advanta Seeds Indonesia Perkenalkan Benih Unggul di Blora, Petani Antusias Lihat Hasil Panen

BLORA – JurnalSatu.id, Advanta Seeds Indonesia menggelar Advanta Innovation Center (AIC) di Desa Pelemsengir, Kecamatan…

2 hari ago

Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Siraju

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju…

3 hari ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Jepara - jurnalsatu.id Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN)…

5 hari ago

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN - JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang…

6 hari ago

BGN Sampaikan : SPPG Polri Sudah Menerapkan Alat Rapid Test Sesuai Instruksi Presiden Guna Cegah Keracun Pada MBG

Jakarta - jurnalsatu.id Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

6 hari ago