Bupati Pati Lepas Keberangkatan Kades dan Lurah Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih

PATI – JurnalSatu.id, Para Kepala Desa dan Lurah dari Kabupaten Pati resmi diberangkatkan menuju Klaten untuk mengikuti peluncuran program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Acara pelepasan dilaksanakan pada Minggu malam (20/7) di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, dipimpin langsung oleh Bupati Pati, Sudewo.

Advertisements

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati, Plt. Sekda Kabupaten Pati, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sudewo menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh kepala desa dan lurah dalam kegiatan nasional tersebut. Ia berharap kehadiran Presiden dalam peluncuran program koperasi ini menjadi momen yang mampu membangkitkan semangat baru dalam membangun ekonomi desa yang kuat dan berdaya saing.

“Malam ini kami secara resmi melepas keberangkatan para Kepala Desa dan Lurah untuk menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden di Klaten. Kegiatan ini sepenuhnya difasilitasi oleh Bank Jateng, mulai dari akomodasi hingga transportasi,” ujar Sudewo.

Bupati juga menitipkan pesan khusus kepada para peserta untuk mengikuti rangkaian acara dengan penuh keseriusan. Ia berharap, segala pesan dan arahan yang disampaikan Presiden dapat diresapi dan diterapkan di tingkat desa.

“Saya berpesan agar para kepala desa betul-betul menyimak dan menghayati setiap penyampaian Presiden. Ini adalah kesempatan berharga untuk belajar dan membawa pulang inspirasi yang dapat diterapkan dalam pembangunan ekonomi desa di Pati,” tambahnya.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa berbasis koperasi, gotong royong, dan kemandirian. Diharapkan, sepulang dari kegiatan ini, para kepala desa dan lurah dari Pati dapat mengimplementasikan semangat koperasi yang inklusif dan berpihak pada masyarakat desa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *