PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Proyek pengembangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan melakukan renovasi Puskesmas Bojong 1 dengan nilai kontrak sebesar Rp 189.142.213,00 dan masa pelaksanaan 90 hari kalender, dengan Kontraktor pelaksana CV. Karya Perkasa Pekalongan.
Pengembangan pembangunan Puskesmas Bojong 1 sendiri terletak di Jalan Raya Bojong No. 191, Desa Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, merupakan salah satu fasilitas Kesehatan yang sangat penting di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Dari pantauan awak media, pengembangan pembangunan Puskesmas Bojong 1 sudah berjalan kurang lebih satu minggu. Untuk saat ini, bangunan masih dalam proses pembongkaran atap dan terlihat sisa-sisa aset seperti kayu, besi, pintu, genteng serta beberapa material yang sudah diturunkan, Kamis (24/7/2025).
Atas pembangunan Puskesmas tersebut, salah seorang pekerja mengatakan, bahwa Dia sudah bekerja kurang lebih satu minggu, Dia pun belum mengenal atau mengetahui nama pelaksana dan konsultan pengawas proyek tersebut.
“Yang saya tahu, proyek pekerjaan ini hanya untuk direnovasi, mengganti pintu, jendela dan atap gedung Puskesmas ini. Namun saya tidak tahu pasti konsultan pengawas maupun pelaksananya, kalau kemarin ada di sini, tetapi hari ini belum ada yang datang”, Ungkap seorang pekerja.
Nilai anggaran proyek pengembangan yang cukup besar ini, penting bagi pihak Dinas terkait dan kontraktor pelaksana untuk memastikan, bahwa pengembangan pembangunan Puskesmas Bojong 1 berjalan sesuai dengan standar kualitas dan waktu yang telah ditentukan.
Sementara, aset yang telah dibongkar juga perlu diperhatikan dan pengawasan dengan baik, serta adanya rincian berita acara yang harus di serahkan ke pihak dinas Kesehatan atau Pemerintah kabupaten Pekalongan. (Kf)