Blog  

Aliansi Masyarakat Akan Gelar Unjuk Rasa Menyampaikan Aspirasi Di Balai Desa Proto Kabupaten Pekalongan

Oplus_131072

PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Atas kebijakan Pemerintah Desa Proto Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan terkait kebijakan yang tidak pro rakyat dan adanya indikasi penyelewengan Dana Desa, warga masyarakat Proto akan menggelar Aksi unjuk rasa yang akan digelar di Balai Desa Proto, pada hari Jum’at 29 Agustus 2025.

Advertisements

Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk ekspresi ketidakpuasan warga masyarakat terhadap kebijakan Desa yang dinilai kurang pro rakyat dan indikasi penyelewengan Dana Desa. Aksi ini akan di gelar dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai 500-1000 orang, dengan agenda menunjukkan keseriusan warga dalam menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Kabupaten Pekalongan
Balai Desa Proto Kecamatan KedungWuni Kabupaten Pekalongan Tempat Aksi Unjuk Rasa Aliansi Warga Masyarakat Desa Proto Kabupaten Pekalonga

Menjelang aksi unjuk rasa, Aliansi Masyarakat Proto melakukan sejumlah langkah strategis. Warga⁸ mendatangi Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk menyerahkan laporan terkait dugaan ketidakbecusan birokrasi di Desa Proto, pada Kamis (28/8/2025).

Tidak hanya itu, perwakilan aliansi juga melanjutkan kunjungan ke DPRD Kabupaten Pekalongan, untuk menyampaikan aspirasi tentang keluhan warga Desa, agar bisa ditanggapi para wakil rakyat dan Bupati Pekalongan.

Menurut keterangan Aliansi Masyarakat Proto, Bahwa Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi.

Perwakilan aliansi menegaskan, langkah ini merupakan komitmen mereka untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan mencari solusi atas dugaan permasalahan tata kelola Desa. Warga berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Dalam hal ini menunjukkan, bahwa warga Desa Proto tidak tinggal diam terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Dengan orasi, pembentangan spanduk, dan penyampaian aspirasi secara damai. Warga berharap suara mereka dapat didengar oleh Pemerintah Desa dan perubahan yang diinginkan dapat terwujud.

Dalam konteks Demokrasi, aksi unjuk rasa seperti ini merupakan salah satu cara bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-hak mereka. Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah Desa untuk mendengarkan dan merespons aspirasi warga dengan serius dan konstruktif. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *