PATI – JurnalSatu.id, Sejumlah kepala desa di Kabupaten Pati angkat bicara dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD Pati, Kamis (28/8/2025). Mereka tegas membantah tudingan ikut mengusulkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menuai protes masyarakat.
Kepala Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Suwardi, menegaskan para kades sama sekali tidak dilibatkan dalam perumusan maupun pengambilan keputusan kebijakan tersebut. “Kami hanya diundang sosialisasi setelah keputusan ditetapkan. Tidak ada usulan dari kami,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan Kepala Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Suwarto. Ia bahkan menilai pernyataan Bupati Sudewo yang menyebut kenaikan pajak hasil musyawarah bersama kades justru menyesatkan. “Itu tidak benar. Kami merasa dijadikan tameng. Akibatnya hubungan kami dengan warga jadi terganggu,” tegasnya.
Menurut Suwarto, narasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik horizontal di lapangan, karena masyarakat bisa menganggap para kades ikut bertanggung jawab atas kenaikan PBB-P2.
Klarifikasi keras dari para kepala desa ini menjadi catatan penting dalam sidang Pansus. Isu kenaikan pajak yang dituding sarat manipulasi, kini semakin memperkuat sorotan terhadap Bupati Sudewo yang tengah diselidiki terkait dugaan pelanggaran dalam memimpin pemerintahan Kabupaten Pati. (Adv)