Jepara – jurnalsatu.id
Kamis (29/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, Desa Kalipucang Wetan digegerkan adanya penggrebekan pasangan yang diduga melakukan perzinahan.
Dua orang yang diketahui bukan pasangan suami istri di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa tengah, digerebek warga karena diduga melakukan hubungan intim .
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Raka mengatakan bahwa keduanya berada di Polres Jepara dan masih diklarifikasi. Hal tersebut disampaikan melalui komunikasi Whatsapp pada Jum’at (29/8/2025),
” Keduanya sudah dibawa ke Polres Jepara dan masih diklarifikasi ,” Jelasnya singkat.
NS (33) yang warga Desa Kalipucang Wetan RT 4 RW 4, Kecamatan Welahan, diduga memiliki hubungan dengan MSW (39), warga Desa Welahan RT 4 RW 3 Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara.
NS adalah seorang perempuan yang sudah menikah. Ia juga sudah dikaruniai dua orang anak hasil pernikahannya. Sedangkan MSW adalah seorang laki-laki dengan status belum menikah.
Sejumlah warga mengatakan merasa aneh dengan hubungan kedua orang tersebut.
Pada malam tersebut warga mendengar bahwa MSW kedatangan tamu perempuan (NS) yang menginap. Selanjutnya saksi bersama warga mendatangi ke rumah tersebut , lalu mengetuk pintu rumah , setelah pemilik rumah keluar membuka pintu selanjutnya saksi bersama warga masuk dan melihat ada seorang wanita yg tidur di dalam kamar. Kemudian saksi bersama warga membawa kedua pasangan bukan suami istri tersebut ke balai desa Kalipucang Wetan untuk dimintai keterangan.
Untuk menghindari amukan dari warga, keduanya dibawa ke Polres Jepara untuk diamankan dan menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
Andri
Dikutip dari panturanetwork.com