Kebaka jurnalsatu.id
Ratusan massa yg terdiri dari mahasiswa, komunitas Ojol dan warga masyarakat melakukan aksi damai ” Revolusi Polri ” Menuntut keadilan dan pengusutan tuntas atas meninggalnya Affan Kurniawan driver ojol yang terlindas kendaraan rantis saat aksi demonstrasi di DPRD RI Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam.
Aksi damai tersebut diawali dengan sholat ghaib dan tabur bunga serta menyalakan lilin yang dilaksanakan bersama – sama dan diikuti Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi , Ketua DPRD Jepara Dr. H. Agus Sutisna dan petugas keamanan pada Sabtu 30/08/2025 mulai pukul 18.30 WIB dihalaman Mapolres Jepara.
Sebelumnya para demonstran bergerak dari titik kumpul ( Selatan Jembatan Kanal) menuju Mapolres Jepara. Didepan Mapolres mereka ijin untuk bisa masuk halaman untuk melakukan sholat ghoib untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan.
Selanjutnya mereka berorasi di depan kantor Polres Jepara menyampaikan tuntutan diantaranya usut tuntas dan menghukum pelaku yang melindas Almarhum Affan.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso turun langsung menemui para demonstran dan menyampaikan permintaan maaf.
” Saya secara pribadi dan mewakili Polres Jepara mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya atas meninggalnya saudara kita Affan Kurniawan. Dan untuk para pelaku sudah di proses. Pelaku akan ditindak pidana umum dengan dipecat. Hal tersebut sudah disampaikan dari propam Mabes Polri ” jelas Erick
Awalnya aksi di depan Mapolres Jepara tersebut berjalan damai tanpa kerusuhan. Para demonstran meninggalkan lokasi dengan damai. Namun karena adanya oknum yang memprovokasi menjadikan aksi tersebut menjadi ricuh dan panas di area jembatan Kanal Jepara dengan adanya pembakaran bekas spanduk demo, kayu dan road barrier (pembatas jalan) serta penyerangan kepada petugas Polisi dan kantor Polres Jepara.
Dikarenakan situasi yang sudah tidak kondusif dan tidak terkendali petugas kepolisian menembakkan gas air mata untuk memukul mundur Demonstran.
Terpantau hingga tengah malam para demonstran masih melakukan kerusuhan sehingga petugas menurunkan 1 unit mobil Water Canon untuk membubarkan massa.
Kemudian para Demonstran bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Jepara dan melakukan kerusuhan dan pengrusakan. Mereka membakar gedung DPRD Jepara dan menjarah barang – barang yang ada didalam kantor tersebut. Kebakaran terjadi pada Minggu 31/08/2025 sekitar pukul 00.45 Wib dan berhasil dipadamkan petugas Damkar Jepara sekitar pukul 04.00 Wib dengan menurunkan 4 unit dari Mako dan 1 unit dari Pos Kalinyamatan . Hingga berita ini diterbitkan, petugas Damkar masih menyisir ke seluruh ruangan kantor DPRD Jepara dikarenakan masih ada kepulan asap kebakaran guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran susulan.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa pada aksi tersebut telah diamankan kurang lebih 30 orang yang diduga provokator dan pelaku kerusuhan dan pengrusakan.
Andri