PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Pengurugkan sebidang tanah yang berada dibekas lapangan Sepak bola Kelurahan Kandang Panjang, Kota Pekalongan, program Aspirasi DPRD kota Pekalongan yang dilaksanakan oleh CV. Cuan Terus Barokah dengan nilai kontrak Rp. 112.000.000,- anggaran dari APBD Kota Pekalongan tahun 2025, yang saat ini menjadi sorotan publik, karena munculnya kekhawatiran dan ketidaknyamanan lalu lintas serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Perlu diketahui bahwa, truk pengangkut tanah urugan menimbulkan ceceran tanah di jalan utama dan jalan kampung menuju lapangan serta tidak adanya rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di depan Gang sebagai tanda keluar masuknya armada truk, pengawalan atau pengaturan armada proyek yang keluar masuk Gang juga tidak terlihat, di lokasi pembongkaran tanah, para pekerja juga terlihat tidak memakai atribut K3.
Dalam hal ini, menjadikan munculnya asumsi-asumsi bahwa pelaksana proyek diduga tidak mematuhi peraturan K3, sebagaimana diatur dalam undang-undang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Menurut keterangan warga setempat, mandor proyek hanya meminta dua orang untuk menjaga lalu lintas, yaitu di ujung Gang 5 dan pertigaan tempat pengurugkan tanah di lapangan, pada Minggu (7/9/2025).
Salah satu warga yang ikut bekerja di proyek Pengurugkan mengungkapkan, bahwa dia hanya menjaga lalulintas di ujung Gang 5. “Saya tidak mengetahui siapa pelaksana proyeknya dan saya hanya diminta untuk mengatur lalu lintas di dalam kampung, ujung pertigaan Gang 5. untuk sementara, di jalan utama tentara pelajar tidak ada petugas yang berjaga”, ungkap warga.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, di jalan utama Gang 5 tepatnya di depan SDN Kandang Panjang dan di dalam Gang pertigaan Mushollah Ibrohim tidak ada seorangpun pengawalan armada atau pengatur jalan. Namun, sisa ceceran tanah dengan menciptakan debu yang dapat mengancam kesehatan, mengganggu pernafasan, sakit mata, dan lain sebagainya.
Sementara, kurangnya pengawasan dengan standar keselamatan yang diterapkan menjadi tanggung jawab perusahaan pelaksana dan pihak terkait. Dalam hal ini, instansi yang berwenang untuk segera meninjau kembali dengan mengawasi proyek ini secara ketat, agar semua kegiatan pembangunan di Kota Pekalongan ini berjalan dengan aman sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Pihak pelaksana dan Dinas Terkait belum bisa di konfirmasi karena hari libur. (Tim)