Blog  

GNPK-RI Soroti Pembangunan Gedung Inspektorat Pekalongan, Diduga Ada Pelanggaran K3 Dan Material Berkarat

PEKALONGAN – JurnalSatu.Id, Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp. 5,49 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian teknis dalam penggunaan material maupun metode pekerjaan.

Advertisements

Proyek yang berlokasi di Jalan Mataram No. 1 Kota Pekalongan ini dikerjakan oleh PT. Arfahmaulana Cipta Raya dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Berdasarkan papan proyek, perencanaan ditangani PT. Tri Cipta Adiyasa, sementara konsultan teknik adalah CV. Seno Nur Utama.

Namun, dari investigasi di lokasi pada Kamis (2/10/2025), tim menemukan penggunaan besi tulangan yang telah berkarat. Padahal, standar konstruksi mewajibkan penggunaan besi dengan kondisi bersih dari karat agar daya rekat beton tetap maksimal. Selain itu, material pasir yang digunakan juga terindikasi bercampur kerikil kasar sehingga berpotensi menurunkan kualitas campuran beton.

Tak hanya itu, pada beberapa titik galian pondasi ditemukan terisi air. Kondisi tersebut sangat berisiko jika proses pengecoran dilakukan tanpa penanganan terlebih dahulu. Air pada galian dapat mengurangi kepadatan beton sehingga memperlemah struktur fondasi.

Walaupun nilai proyek tersebut mencapai miliaran rupiah, di lapangan pekerjaan terpantau dilakukan tanpa papan transparansi detail volume pekerjaan maupun spesifikasi teknis. Hal ini mempersulit publik untuk mengawasi apakah pelaksanaan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Sutris selaku Asisten Pelaksana PT. Arfah Maulana Cipta Raya, saat dikonfirmasi membantah adanya dugaan penggunaan material di luar spesifikasi.

“Kalau dari spesifikasi material kita sudah sesuai semua mas. Untuk saat ini kan pekerjaan baru beton begisting, dan baru besi juga. Kalau pembangunan ini diharapkan lancar karena dari pelaksana senior sudah dirapatkan dan dijabarkan. Kalau seperti pengurukan ini kan harus disedot dan lain-lain”, ujarnya.

Lebih lanjut, Sutris mengaku belum bisa memastikan sejauh mana progres pekerjaan.

“Kalau itu kurang paham saya mas. Kalau progres kerja masih belum bisa diprediksi terkait progres sudah berjalan berapa persennya, sedangkan pekerjaan baru dimulai kurang lebih satu bulan”, tambahnya.

Kemudian penggunaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atau alat pelindung diri, Sutris menyebut pihaknya tetap menyiapkan dan melengkapi.

“Kalau dari kami K3 tetap kami siapkan. Kemarin ada yang bawa sepatu malah kepeleset, kalau di air kan dilepas dulu, nanti kalau udah di darat dipakai lagi”, pungkasnya.

Zaenuri Ketua  Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kota Pekalongan menanggapi persoalan ini secara profesional, Ia menilai proyek bernilai miliaran rupiah tersebut harus mendapat pengawasan lebih ketat.

“Gedung Inspektorat ini simbol pengawasan daerah. Jangan sampai proyek tersebut justru dikerjakan dengan indikasi asal-asalan. Apalagi ada temuan material berkarat, galian berair, dan persoalan K3 di lapangan. Kami mendesak Dinas terkait serta inspektorat  untuk turun tangan mengaudit maupun mengawasi secara inten pelaksanaan proyek ini agar proyek tersebut terlaksana sesuai tepat waktu”, tegasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *