PEKALONGAN – Jurnal satu.Id, 15 November 2025 – Fenomena air pasang (rob) di wilayah pantura merupakan Permasalahan tahunan yang belum juga terselesaikan. Banjir rob maupun limpasan air sungai yang masih menghantui warga masyarakat, khususnya di Kelurahan Bandengan, Kota Pekalongan. Kondisi ini diperparah oleh adanya dugaan pemangkasan anggaran yang berdampak langsung pada proyek peninggian Jalan Selat Karimata sisi barat, yang menjadi lokasi langganan banjir dan genangan air yang tak kunjung teratasi.

Hal ini diungkapkan oleh Karnadi, salah satu warga Bandengan yang mencurigai, bahwa Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) Kota Pekalongan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pemangkasan anggaran tanpa melakukan kajian ulang atau pengecekan lapangan yang memadai, sehingga perbaikan mendesak justru terabaikan.
“Harusnya Baperida dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengkaji dan kroscek lapangan langsung serta memberikan solusi, bukan malah terkesan mengabaikan permasalahan banjir dan rob Kelurahan Bandengan yang sudah bertahun-tahun belum kunjung terselesaikan”, ungkap Karnadi.
Ia menambahkan, bahwa warga Bandengan sangat menyayangkan pemangkasan anggaran peninggian jalan Selat Karimata untuk tahun 2025. Dari usulan awal sebesar Rp1,2 Miliar, yang terealisasi hanya Rp600 juta. Padahal, jalan di RW 05 tersebut merupakan akses utama bagi warga RW 05 dan 06 untuk beraktivitas sehari-hari.
“Kami merasa kecewa dengan Pemerintah Kota Pekalongan terkait permasalahan di Kelurahan Bandengan. Seakan-akan kelurahan kami ini dianaktirikan oleh pemerintah kota dan hanya dianggap untuk kepentingan politik saja. Dalam hal ini, warga juga merasa iri dengan Kelurahan-kelurahan yang lain, aman dari banjir dan selalu mendapat anggaran untuk pembangunan”, imbuhnya.
Lebih lanjut, Karnadi juga mengkhawatirkan untuk Tahun Anggaran 2026, Mengingat tahun sebelumnya tidak terjadi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Jika saat ini terjadi pengurangan dana, tidak serta merta anggaran peninggian jalan Selat Karimata yang memang kondisinya sangat urgent, tidak harus kemudian ikut dipangkas.
“Apabila pada Tahun Anggaran 2026 seluruh daerah mengalami pengurangan Transfer Dana Daerah (TKD) dari pusat, apakah peninggian jalan Selat Karimata bisa dilanjutkan sampai ujung barat atau tidak?”, tukasnya
Jika sampai tahun berikutnya permasalahan ini belum juga bisa di atasi, warga menduga ada persoalan mendasar yang lain terjadi di Kelurahan Bandengan.
Hal ini ditanggapi oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Yoyok membenarkan, bahwa peninggian Jalan Selat Karimata dianggarkan secara bertahap setiap tahun. Namun, untuk Tahun Anggaran 2025, terjadi pemangkasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dari Rp1,2 Miliar menjadi Rp600 Juta.
“Kami dari Bina Marga DPUPR Kota Pekalongan telah mengajukan anggaran sebesar Rp1,2 Miliar untuk peninggian jalan Selat Karimata Kelurahan Bandengan Anggaran tersebut dialokasikan Rp600 juta untuk jalan utama yang sudah selesai bulan kemarin, dan Rp600 juta lagi untuk Jalan Selat Karimata, mulai dari Jembatan RW 4 ke barat hingga perempatan barat Kantor Kelurahan Bandengan”, jelasnya.
Karena adanya pemangkasan dari TPAD, usulan DPUPR ikut terdampak. Anggaran yang disetujui untuk Jalan Selat Karimata akhirnya hanya Rp. 600 Juta. Dana tersebut kemudian difokuskan untuk peninggian Jalan Selat Karimata ujung timur.
“Anggaran Rp600 Juta itu kami fokuskan untuk peninggian Jalan Selat Karimata ujung timur, karena lokasi tersebut sering banjir bila hujan sedikit. Selain itu, ujung timur Jalan Selat Karimata adalah pintu masuk utama yaitu RW 01 Kelurahan Bandengan, sedangkan di sisi barat RW 05 nanti akan menyusul di tahun berikutnya”, terang Yoyok.
Yoyok menyebut bahwa, pihak DPUPR akan terus berupaya agar peninggian Jalan Selat Karimata secara keseluruhan dapat terealisasi pada tahun anggaran berikutnya, demi mengatasi persoalan banjir dan rob yang dihadapi warga Bandengan. (Tim)












