JurnalSatu.id – PATI, Pj Bupati Pati menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Senin (15/1). Ada 30 pemerintah daerah di Jawa Tengah yang menerima LHP oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Acara penyerahan LHP digelar di Ruang Auditorium Lt.3 BPK perwakilan Jateng, dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan pukul 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pukul 13.00 WIB. Turut hadir Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, selain itu juga dihadiri oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, para Kepala Subauditorat dan para pemeriksa BPK Jateng. Acara ini juga dihadiri oleh para Sekda, Inspektur, Kepala OPD, dan pejabat struktural masing-masing pemda.
LHP Semester II tentang penyusunan anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Kabupaten Pati. Diterima langsung oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersama Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin. Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II diserahkan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng kepada Pj Bupati Pati bersama Ketua DPRD Kabupaten Pati.
Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng menyampaikan bahwa, pada pemeriksaan semester II Tahun 2023 telah dilakukan pemeriksaan pada 19 pemeriksaan.
“Pertama terkait kinerja atas efektivitas penyelenggaraan jalan provinsi, dengan dilakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja infrastruktur di 19 kabupaten/kota. Selain itu, terkait dengan pemeriksaan kinerja, kepatuhan yang tersebar di 19 kabupaten/kota,” ungkapnya.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan metodologi pada petunjuk pelaksanaan dan Petunjuk Teknis yang ditetapkan oleh BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Standar tersebut mengharuskan BPK untuk merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan yang memadai. Dengan tujuan untuk memberikan kesimpulan dan rekomendasi.
Ia juga berharap kepada semua Perangkat Daerah agar dapat memberikan data sesuai dengan yang diminta dan tetap menjaga Opini Wajar Tanpa Pengecualian agar mencerminkan pengelolaan keuangan Provinsi Jawa Tengah yang semakin baik.
Sementara itu, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan sekaligus bimbingan kepada Pemkab Pati dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“Dari LHP ini akan menjadi acuan Pemkab Pati dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun 2024,” pungkasnya. (po3/PO)