P Bambang Susilo Ketua Komisi A DPRD Pati, Jateng

Sukseskan Pemilu, Ketua Komisi A Ajak Aparatur Desa Tak Ikut Politik Praktis

JurnalSatu.id – PATI, Pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih presidesn dan wakil presiden serta memilih anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pati / Kota sudah semakin dekat. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo mengajak semua aparatur desa, khususnya di wilayah Kabupaten Pati untuk tidak bermain atau terlibat di dalam politik praktis.

Hal tersebut disampaikan Bambang saat dimintai tanggapan terkait dengan keterlibatan para aparatur desa di dalam kepemiluan yang bakal dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024 bulan depan. “Kami mengajak kepada semua aparatur desa, baik kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa untuk tidak ikut terlibat politik praktis dalam pemilu mendatang. Kami ajak, agar paratur desa ini dapat menjaga netralitas dan indepensi,” ujar Bambang kepada JurnalSatu.id.

Menurut Bambang, semua pihak harus dapat ikut menjaga kondusifitas agar Pemilu dapat berjalan lancar, aman dan damai. “Untuk mendukung semua itu, salah satunya adalah sikap netralnya para aparatur desa dalam Pemilu mendatang,” sambungnya.

Anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, Pemilu merupakan hajat besar bangsa untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat periode 2024-2029. “Siapapun nanti yang terpilih sebagai hasil dari Pemilu nanti, merupakan pilihan rakyat dan akan memimpin bangsa Indonesia untuk kurun waktu lima tahun ke depan,” bebernya.

Lebih lanjut, politisi dari Pati selatan yang saat ini juga ikut berkompetisi sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan(Dapil) V Pati selatan ini menjelaskan, terkait dengan keharusan bagi para aparatur desa dalam Pemilu sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *