JurnalSatu.id – PATI, – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Hj. Muntamah berharap Pemerintah Kabupaten Pati membuat edaran agar semua tempat karaoke di Kabupaten Pati dapat tutup dan tidak beroperasi selama bulan Ramadhan. Muntamah mengatakan, dengan tutupnya tempat karaoke selama bulan Ramadhan, maka masyarakat diharapkan dapat lebih khusu’ di dalam menjalani ibadah selama sebulan.
Selain itu, lanjut Muntamah, para penghuni atau yang biasa datang ke tempat karaoke, juga bisa ikut melakukan ibadah selama bulan puasa. Dirinya berharap, masyarakat kabupaten Pati dapat memanfaatkan kehadiran bulan cuci Ramadhan sebagai momen untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Sang Khaliq.
Selain itu, Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Pemkab untuk secara rutin melakukan penertiban terhadap tempat karaoke di Kabupaten Pati ini yang tidak mengantongi izin.”Harapan kami, Pemkab Pati segera meakukan penertiban, agar tempat karaoke yang tidak memiliki ijin segera ditutup,” tegas Muntamah.
Politisi dari Pati utara, Kecamatan Dukuhseti ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk bersikap tegas, jangan sampai tempat karaoke tanpa ijin semakin bertambah banyak dan menjamur lagi di Bumi Mina Tani ini. “Pihak Satpoll PP selaku penegak Perda dapat segera bertindak, dengan melakukan penertiban,” tambahnya. (Adv)