Hj Muntamah dari FPKB DPRD Kabupaten Pati

Guru RA Belum Terima Bankes, DPRD Muntamah Dorong Pemkab Beri Perhatian

JurnalSatu.id – PATI, – Meskipun kuotanya berkurang, guru keagamaan seperti guru TPQ, Madin, Ponpes dan Sekolah Minggu tahun ini menerima Bankes dari pemerintah sebesar Rp 900 ribu per-tahun. Namun demikian, untuk guru Raudhatul Athfal (RA) di Kabupaten Pati belum tersentuh oleh kebijakan tersebut baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Hal ini disayangkan oleh wakil rakyat dari Pati utara, Hj. Muntamah.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati ini mengaku merasa kecewa jika guru RA belum dapat bantuan dari Pemerintah sama sekali. Menurutnya, guru RA juga berjuang untuk mencerdaskan generasi bangsa dengan honor dari pihak lembaga yang sangat minim.

Muntamah menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan menyebutkan bahwa status RA sama dengan madin dan TPQ. Dimana, madin dan TPQ sudah mendapatkan bantuan kesejahteraan, namun RA justru belum tersentuh.

“Dalam aturan kan jelas, bahwa status guru RA sama dengan guru madin dan TPQ di dalam Perda penyelenggaraan pendidikan. Namun dalam hal Bankes, Bantuan Kesejahteraan, guru RA belum tersentuh bantuan tersebut,” tuturnya.

Oleh Karen itu, Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong pemerintah terutamanya Pemkab Pati untuk memperhatikan guru-guru RA yang sudah mengabdikan dirinya yang telah mencerdaskan anak-anak bangsa. “Anak di usia yang duduk di tingkat RA ini merupakan golden age yang seharusnya diperhatikan,” tegasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *