Dewan Muntamah Sebut, Raperda Kebudayaan Sebagai Penyelamat Budaya dan Tradisi Pati

Anggota DPRD Pati Hj. Muntamah
Anggota DPRD Pati Hj. Muntamah

JurnalSatu.id – PATI, Pemkab Pati bersama dengan komisi D DPRD Pati menginisiasi untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang Kebudayaan. Anggota DPRD Pati Hj. Muntamah yang duduk di Komisi D menyebut, bahwa Raperda ini akan menjadi penyelamat bagi kebudayaan baik itu tradisi maupun kesenian tradisional khas Pati.

Menurutnya, bidang kebudayaan daerah adalah faktor mendasar dalam penguatan pembangunan identitas daerah yang akan mengakselerasi sasaran pembangunan manusia yang utuh di Kabupaten Pati secara umum.

Masyarakat Bumi Mina Tani ini disatukan oleh lokalitas geografis yang memiliki keragaman budaya dalam setiap kelompok masyarakat. Dalam hal ini pemerintah memiliki peran strategis dalam penguatan pemajuan dan pengelolaan kebudayaan serta tradisi di daerah.

Menurut Muntamah, Raperda Kebudayaan ini akan mengatur sekaligus untuk dapat melestarikan budaya-budaya dan tradisi yang dimiliki Kabupaten Pati. Misalnya, perayaan Sedekah Bumi  yang merupakan suatu tradisi yang menjadi turun temurun dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Pati. Biasanya, peragaan ini dilakukan satu bulan setelah Hari Raya Idul Fitri, sebagai bentuk wujud rasa syukur masyarakat terhadap sang pencipta.

Dalam acara Sedekah Bumi terdapat nilai yang mengajarkan masyarakat untuk meningkatkan kerukunan antar warga. Dimana, setiap warga berkumpul di tempat yang sakral (punden) untuk melaksanakan doa bersama.

“Sehingga, tradisi sedekah bumi itu baik untuk dilestarikan karena melestarikan budaya, memberikan edukasi bersosial masyarakat memberikan makanan, meningkatkan rukun warga, terdapat nilai agama yaitu bersedekah,” pungkas Muntamah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *