Anggota DPRD Kabupaten Pati, Ir. HM. Nur Sukarno

DPRD Sukarno Berharap, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani Segera Kelar

JurnalSatu.id – PATI, Sampai saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani masih belum selesai. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno berharap, Raperda tersebut bisa kelar pada tahun 2024 ini. Sukarno menilai, Raperda ini sangat penting agar dapat memberikan perlindungan terhadap petani di Kabupaten Pati melali regulasi yang jelas.

Sukarno mengatakan untuk dapat mempercepat pembahasan terhadap Raperda ini, perlu kekompakan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati. Karena DPRD merupakan lembaga yang kolektif kolegial. “Harapan saya, Raperda ini bisa selesai pada tahun ini. Tapi kembali lagi, DPRD itu kolektif kolegial, ada syarat kuorum ketika rapat. Mudah-mudahan teman-teman dewan banyak yang ikut berpartisipasi, sehingga bisa cepat selesai, demi memikirkan nasib petani,” tegasnya.

Kader Partai Golongan Karya itu juga berharap pertengahan tahun ini Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani bisa selesai pada pertengahan tahun. Sehingga, Perbup nya bisa segera dibuat juga. “Saya sangat berharap, pertengahan tahun ini Raperda bisa selesai. Sehingga Perbupnya bisa tahun ini agar penganggarannya nanti bisa di perubahan tahun 2025,” beber Sukarno.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati H. Suwarno mengatakan bahwa pembentukan Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petani, khususnya di Kabupaten Pati. Dia pun menjelaskan, selama ini petani dinilai telah memberikan banyak kontribusi bagi kelangsungan hidup dasar masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan. Oleh karena itu, Suwarno juga berharap Raperda ini bisa selesai pada tahun ini, demi untuk bisa meningkatkan kesejahteraan para petani. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *