JurnalSatu.id – PATI, – Pelayanan kesehatan adalah hak mendasar setiap individu masyarakat. Namun demikian, realitanya tidak semudah itu bisa dijalankan. Masih ada tantangan besar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati.
Menurutnya, masyarakat masih sering mengeluh terhadap rendahnya kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Pati. Banyak pasien yang mengeluhkan terhadap kualitas layanan yang mereka terima di fasilitas kesehatan. Misalnya, lambatnya proses pelayanan, kurangnya perhatian terhadap pasien, dan kurangnya sarana dan prasarana yang memadai adalah beberapa masalah yang sering dihadapi oleh pasien.
Apalagi jika pasien tersebut menggunakan BPJS yang notabene-nya adalah program subsidi kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat. Keluhan masyarakat yang diterima, pasien BPJS atau yang menggunakan KIS, setelah tiga hari diminta untuk pulang sebelum sembuh. “Harapan kami, Pemerintah Daerah melakukan peninjauan terhadap rumah sakit-rumah sakit yang memiliki aturan semacam itu, karena selain menciderai publik juga menyalahi aturan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan, pelayanan kesehatan khususnya pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) oleh rumah sakit seringkali menuai polemik. Padahal, kesehatan adalah prioritas paling penting dari pemerintah daerah untuk masyarakat Kabupaten Pati.
“Di Rumah Sakit baik negeri maupun swasta, ketika sudah tiga hari bagi pengguna KIS, BPJS PBI walaupun belum sembuh sudah disuruh pulang. Mohon ditinjau kembali aturan tersebut karena sangat membebani masyarakat,” pungkas Suyono. (Adv)