JurnalSatu.id – JAKARTA, – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menerima SK Pensiun sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2024 di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
“Kita buat prosesinya seperti wisuda untuk memberikan apresiasi kepada senior-senior kita yang akan memasuki masa purna tugas. Ini menjadi satu momen penting untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini,” ungkap Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Ia pun tidak menginginkan tali silaturahmi terputus hanya karena sudah memasuki masa purna tugas. “Jangan sampai terputus, kami bersyukur di akhir bapak dan ibu menjabat kami bisa hadir bersama bapak dan ibu. Cerita itu akan selalu diingat dan berkesan sehingga tidak akan dilupa,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menerangkan bahwa ada 14 ASN Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang memasuki masa purna tugas TMT 1 April 2024. “Kami sudah menyelesaikan pemberkasan, proses, dan penetapan SK pensiun sesuai lingkup tugasnya. Tadi juga dilakukan perekaman biometrik untuk kelancaran pembayaran pensiun,” tambahnya.
Sedangkan acara wisuda bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas menjadi kesan terbaik yang tidak akan terlupakan. “Ini suatu kebahagiaan ketika masa purna tugas kita dilepas oleh bapak Walikota. Saya mewakili teman-teman yang pada 1 April 2024 memasuki masa pensiun mengucapkan terima kasih kepada bapak Walikota dan semua UKPD terkait,” ujar Kasudin Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Utara, Heru Haryanto yang sudah 26 tahun bertugas sebagai abdi negara. (Adv)