Hj. Muntamah, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati

PPPK, DPRD Pati Dorong Pemerintah Prioritaskan Guru Wiyata Lebih Dari Tiga Tahun

JurnalSatu.id – PATI, – Hj. Muntamah, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menyoroti nasib guru wiyata di Kabupaten Pati yang masih belum jelas nasibnya. Para guru wiyata ini, sebagian besar sudah mengabdi di dalam ikut mendidik siswa demi untuk mencerdaskan anak bangsa selama puluhan tahun, dengan honor yang sangat minim.

Muntamah mendorong pemerintah agar guru wiyata yang sudah mengabdi lebih dari 3 tahun mendapat prioritas utama dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini. “Kasihan nasib mereka. Kami berharap, pada saat verifikasi rekruetmen PPPK, yang diprioritaskan yang sudah lama mengabdi, utamakan yang pengabdiannya sudah di atas tiga tahun,” harap Muntamah.

Kader dan aktivis dari Pati uatara ini mengaku sempat mendapat aduan dari para guru wiyata untuk diprioritaskan dalam penerimaan PPPK. “Jangan sampai, mereka yang sudah mengabdi lama terkalahkan oleh guru wiyata yang baru mengabdi beberapa tahun. Ada sebuah kekhawatiran yang pengabdiannya dikalahkan yang baru. Mereka guru wiyata berharap adanya observasi, supaya ada keterpihakan untuk diprioritaskan. Jadi, ada pengahrgaan bagi guru wiyata yang sudah lama mengabdi,” jelas dia.

Diketahui, jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Pati yang telah masuk di Dapodik sebanyak 698 orang. Jumlah itu belum ditambah guru wiyata yang masuk Dapodik. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, agar dapat segera teratasi.

Berdasarkan data atau rekap di Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten, pada tahun 2023 lalu ada 1.110 pelamar pada seleksi PPPK. Sedangkan kebutuhan hanya sebanyak 500 formasi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *