KPU Batang telah memberikan santunan kepada 19 petugas KPPS dan panitia adhoc yang sakit

KPU Batang Salurkan Santunan Untuk Petugas Pemilu yang Sakit

JurnalSatu.id – BATANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang telah memberikan santunan kepada 19 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia adhoc yang sakit saat menjalankan tugas mereka di Pemilu 2024.

Ketua KPU Batang Susanto Waluyo melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Khikmatun mengungkapkan, bahwa dari 19 petugas tersebut, tiga menjalani rawat jalan, sementara yang lainnya memerlukan perawatan inap di rumah sakit, termasuk dua kasus keguguran. “Kami memberikan bantuan sebesar Rp1 juta untuk rawat jalan dan Rp2,5 juta untuk yang dirawat inap,” katanya saat ditemui di KPU Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (16/3/2024).

Santunan ini, merupakan bagian dari komitmen KPU untuk berbagi risiko dan memberikan dukungan kepada mereka yang tidak tercakup oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bukan hanya tentang mengganti biaya pengobatan, tetapi juga sebagai tali asih kami,” ungkapnya.

Khikmatun juga menekankan, pentingnya evaluasi untuk peningkatan proses administratif di masa depan, terutama dalam hal pencairan santunan. Kami berharap bisa lebih cepat dalam pemberkasan di masa depan.

Selain itu, lanjut dia, KPU Batang berharap para penyelenggara pemilu dapat lebih baik dalam manajemen kerja untuk menjaga kesehatan, termasuk mengatur pola makan dan konsumsi air yang cukup.

“KPU Batang juga sedang dalam proses pencairan santunan untuk PPS yang meninggal dunia dari Desa Pejambon Warungasem dan Tersono, serta untuk KPPS asal Gringsing yang meninggal karena kecelakaan,” ujar dia.

Santunan ini bentuk solidaritas KPU Batang dan dukungan kepada mereka yang telah berdedikasi sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024. (Edo/Jumadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *