Ketua DPRD Pati Berharap DD Tahun 2024 Mampu Dongkrak Ekonomi Warga

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, SE
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, SE

JurnalSatu.id – PATI, – Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa terbesar yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, SE kepada sejumlah wartawan.

Ali menjelaskan, sampai saat ini, Dana Desa yang telah disalurkan kepada setiap desa di seluruh nusantara terbukti mampu memberi manfaat pada pengurangan angka kemiskinan di desa.

“Kami berharap, adanya kucuran Dana Desa yang sudah terlaksana sekitar sembilan kali ini dapat mendongkrak roda perekonomian di desa sehingga mampu mengurangi kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan warganya,” ujarnya kepada JurnalSatu.id.

Politisi dari Pati selatan ini menambahkan, alokasi anggaran dari pemerintah pusat ini juga diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan peningkatan kemandirian desa.

“Penyaluran anggaran ke setiap desa lewat DD ini jumlahnya cukup besar, sehingga akan mampu mendukung kemandirian desa sekaligus menyejahterakan masyarakatnya. Kepala desa selaku pengguna anggaran harus dapat melakukan pengelolaan dalam penggunaan anggaran tersebut dengan baik dan benar,” imbuhnya.

Harapan-harapan itu, lanjut Ali, harus dapat terwujud, karena sudah menjadi amanah undang-undang yang menjadi dasar pencairan DD, yaitu Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Kan sudah jelas, dalam undang-undang desa sudah menerangkan bahwa salah satu tujuan pencairan Dana Desa adalah untuk mewujudkan desa yang kuat, desa yang mandiri dan sejahtera. Jika itu terselenggara dengan baik, maka secara tidak langsung akan mampu mendongkrak roda perekonomian di tingkat desa,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *