Ali Badrudin Ketua DPRD Kab. Pati

Ketua DPRD Pati Minta Pemerintah Lakukan Penertiban Terhadap Galian C

JurnalSatu.id – PATI, Terjadinya banjir yang sampai hari ini masih melanda di beberapa lokasi di Pati, salah satunya dipicu oleh adanya penambangan galian C di kawasan lereng Kendeng. Dan hingga saat ini, keberadaan Galian C di Pati selatan ini masih terus berlanjut. Kondisi ini harus segera ditertibkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah selaku pihak yang mengeluarkan ijin.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Dia mengatakan, bahwa aktivitas penambangan galian C di Pati selatan itu banyak yang tidak mengantongi ijin. “Harapan kami, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan galian C di Pati selatan yang tidak mengantongi jin,” ujar Ali.

Kegiatan galian C ini dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selain merusak lingkungan, juga mempercepat kerusakan jalan, karena muatan armada pengangkut galian C tersebut kebanyakan melebihi tonase. Ali pun menyesalkan, penambangan ini malah dinikmati hasilnya oleh orang luar, dan bukan warga sekitar.

“Bahkan warga sekitar justru malah menerima dampak negatif dari kegiatan penambangan tersebut. Oleh karena itu, kami meminta agar Pemprov Jawa Tengah segera melakukan penertiban ,” sambung Ali.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, bahwa terkait dengan perijinan penambangan gaian C ini menjadi tanggung jawab pemerintah Jawa Tengah, karena yang mempunyai kewenangan terkait dengan perijinan adalah Jawa Tengah.

“Ini menjadi polemik, karena Pemerintah kabupaten Pati tidak bisa berbuat apa-apa dengan adanya penambangan galian C tersebut. Harapan kami, Pemprov segera melakukan penertiban,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *