H. Sukarno, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati

Dewan Harap Ada Penertiban Miras di Bulan Ramadan

JurnalSatu.id – PATI, – Kilasfakta.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno berharap adanya penertiban terkait minuman keras (miras) di bulan ramadan. Hal ini bertujuan agar warga Pati merasakan kenyamanan dan ketentraman.

Menurutnya, miras yang masih beredar di Kabupaten Pati harus ada penindakan dari Kepolisian atau stakeholder terkait. Penindakan terhadap minuman keras tidak berlaku hanya saat bulan ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri.

Namun, penindakan miras juga diharapkan dilakukan di bulan-bulan selanjutnya. Sehingga politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mendorong semua pihak segara mengupayakan untuk melakukan penindakan yang tegas terkait minuman keras.

Sukarno yang juga anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati mengatakan minuman keras kalau ditinjau dari segi agama sangat dilarang. Maka, Sumber beredarnya di wilayah Pati harus ada penindakan yang tegas, supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

“Minuman keras kalau dari sisi agama sangat dilarang. Makanya hal tersebut harus adanya penertiban termasuk barang-barang sitaan. Jangan sampai adanya aparat yang memanfaatkan,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa dampak dari mengkonsumsi minuman keras bisa menyebabkan berbagai faktor. Seperti terjadinya perkelahian hingga terjadinya kematian.

“Resiko dampak bisa menjadikan perkelahian. Memang dalam hal ini (kami) mendorong upaya penertiban,” tutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *