JurnalSatu.id – PATI, – Kabupaten Pati dinyatakan sebagai Kabupaten Tanggap Darurat atas terjadinya banjir yang melanda di 75 desa di 8 kecamatan. Meluasnya banjir pada tahun ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah oleh hujan yang turun selama berhari-hari. Selain itu, beralihnya fungsi hutan di lereng Kendel dan kondisi sungai yang mengalami pendangkalan juga turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banjir.
Menanggapi banjr yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Pati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengajak semua pihak untuk melakukan langkah antisipasi terkait dengan bencana banjir yang sudah terjadi sekitar 10 tahun terakhir di Kabupaten Pati.
Selain itu, anggota Dewan yang duduk di Komisi B ini juga mendorong Pemkab Pati untuk menertibkan parkir kapal di sungai Juwana. Selain curah hujan yang tinggi, banjir yang sering kali menggenangi wilayah Kabupaten Pati juga disinyalir diakibatkan banyaknya kapal yang bersandar di hulu sungai Juwana. Air yang seharusnya mengalir menuju tersendat alirannya akibat banyaknya kapal yang bersandar menghalangi laju air.
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar pengerjaan kolam tambat kapal di seputar pulau Seprapat Juwana bisa segera kelar dan mampu mengurai keberadaan kapal yang memenuhi lebar sungai Silugonggo Juwana.
Selain itu, Narso juga berharap atas kesadaran para pemilki kapal untuk sementara melakukan parkir kapal secara berderet di satu sisi sungai, sehaingga aliran air sungai lebih lanjur. “Harapan kami, untuk sementara, sambil menunggu kolam tambat kapal di Pulau Seprapat selesai, pemerkiran kapal bisa dilakukan di satu sisi sungai, sehingga tidak memenuhi lebar sungai secara penuh dan berjubel, yang kondisi ini jelas bisa menghambat laju aliran air,” tutupnya. (Adv)