Jepara – jurnalsatu.id
Belasan pemuda diamankan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara bersama barang bukti minuman keras (miras) yang tengah mereka bawa. Polisi mendapati sebelas pemuda pesta miras saat bulan puasa Ramadan.
Saat dikonfirmasi, Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, bahwa Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melaksanakan kegiatan patroli pada Sabtu (30/3/2024) malam.
Hasilnya sebelas pemuda diamankan didapati saat Tim Patroli Siraju berpatroli di obyek-obyek vital seperti kawasan pemukiman penduduk, obyek wisata, pertokoan, perbankan dan daerah rawan lainnya di Jepara.
Ipda Cahyo menjelaskan, Saat anggota patroli menyasar obyek wisata Pantai Kartini, Jepara, didapati empat pemuda yang sedang nongkrong dengan membawa minuman keras (Miras). Saat ditanya, mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun pemuda tersebut tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti miras Ciu yang dibawanya sebanyak satu botol mineral ukuran 1 liter.
Untuk penanganan lebih lanjut, pemuda berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga mengamankan tujuh pemuda yang mengkonsumsi miras jenis Ciu di Jalan Cik Lanang hingga kawasan Pantai Bandengan. Mereka juga didapati telah membawa dan mengkonsumsi Miras dengan barang bukti satu botol mineral ukuran satu liter.
Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum,” ujarnya.
Selain mengamankan miras, dalam patrolinya Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan pasangan kekasih bukan suami istri.
Pasangan kekasih yang diamankan Tim Patroli Siraju tersebut, lantaran diduga sedang melakukan perbuatan mesum di dalam mobil di pinggir Pantai Bandengan.
“Pengakuan keduanya mereka bukan suami istri, dan keduanya hendak melakukan hubungan intim layaknya suami istri sah, namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara,” terang Katim Siraju.
Lanjutnya, kemudian tim langsung melakukan interogasi terhadap pasangan kekasih tersebut.
“Kemudian keduanya langsung kami datakan dan berikan pembinaan,” ucap Ipda Cahyo.
Selain itu, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, terhadap lima pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.
“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Setelah dilakukan penilangan, kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar, terlebih saat ini momen bulan ramadan,” tuturnya.
Atas kejadin tersebut, Ipda Cahyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di bulan suci Ramadan.
“Mari kita jaga bersama Kamtibmas, khususnya bagi para pemuda, hindari aktivitas yang mengganggu jalannya ibadah, seperti kebut-kebutan, balapan liar, mengkonsumsi miras, perang sarung, dan sahur on the road dengan sound system hingga perbuatan-perbuatan yang negatif lainnya,” imbau Ipda Cahyo.
(andri/hms)