JurnalSatu.id – PATI, – Anggota Komisi B DPRD Pati sekaligus Ketua Pansus (Panitia Khusus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang CSR (Corporate Social Responsibility) Sukarno, dibuat heran karena ada salah satu pimpinan perusahaan yang tidak tahu kemana dan CSR yang dikeluarkan oleh perusahannya mengalir.
Fakta inilah yang membuatnya selaku Ketua Pansus merasa janggal kenapa perusahaan tidak menyetujui jika pihaknya selaku badan legisltaif DPRD memiliki usulan untuk mengatur dana CSR melalui Raperda CSR.
Jika demikian yang terjadi di lapangan, Sukarno khawatir ada permainan dari perusahaan terhadap alokasi dana CSR yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Pati.
“Saya tanya ke salah satu pimpinan perusahaan, untuk kepentingan siapa dana CSR-nya, dia bilang tidak tahu. Tapi mereka malah bilang, itu kan terserah perusahaan,” herannya
Meskipun beberapa perusahaan sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam penyaluran CSR, Sukarno merasa jika pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan sebagaimana tugas dan fungsi DPRD karena belum adanya peraturan yang sah.
Padahal, lanjutnya pria dari Partai Gokar ini, beberapa daerah yang sudah memiliki dan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR dapat dibuktikan dengan kemajuan di sektor industri.
“Di Kulon Progo sama di Bekasi Kota sudah menerapkan Perda CSR dan disana sangat bagus kawasan industrinya,” tutup wakil rakyat asal Wedarijaksa ini. (Adv)