Komisi D DPRD Pati menerima Ormas BLN di ruang Banggar DPRD Pati

Ormas BLN Tanyakan Pembayaran Honor Paskibra, Ini Tanggapan Komisi D DPRD Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Selasa hari ini, Organisasi Masyarakat atau Ormas yang tergabung dalam Barisan Lembaga Nusantara (BLN) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati. Kehadiran puluhan orang ini, salah satunya adalah menanyakan terkait dengan belum cairnya honor pasukan pengibar bendera atau paskibra tahun 2023 lalu.

Terkait dengan keterlambatan pembayaran honor Paskibra ini, Chundori selaku perwakilan dari BLN mengaku sangat kecewa dengan kinerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pihaknya mendesak, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap Pemkab Pati.

Chundori pun juga mengaku kecewa dengan isu yang beredar jika honor paskibra disalahgunakan oleh oknum pegawai Dinporapar itu sendiri. Ketrlambatan ini, lanjut Chundori sudah sangat mencoreng nama baik Pemkab Pati.

“Kami sangat kecea dengan persoalan tersebut. Terkait honor paskibra yang diduga dipotong oknum, kami minta penjelasannya,” ujar Chundori.

Dia pun meminta, agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali di waktu-waktu mendatang. “Jangan sampai terulang kembali,” tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto bersama anggota Komisi lainnya menrima anggota Ormas BLN di ruang Banggar DPRD Pati. Wisnu membenarkan masalah ini. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada inspektorat dan BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Wisnu berharap, persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik. Polemik dugaan penyelewengan dana untuk honor Paskibra yang sudah hampir satu tahun belum juga dicairkan, agar segera diselesaikan.

Turut hadir dalam pertemuan siang tadi, ketua dan anggota komisi D, Pengurus KONI, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, serta Bagian Kesejahteraan setda Kabupaten Pati. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *