anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah

1100 Formasi PPPK Dibuka Pemkab Pati, DPRD Harap Bisa Akomodir Guru Wiyata

JurnalSatu.id – PATI, – Pengabdian seorang guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa nyatanya ada yang berbanding terbalik dengan realita kehidupan sang tenaga pendidik. Pasalnya hingga saat ini masih ada guru yang mengabdi selama belasan tahun tetapi belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah, berharap agar pada Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan kesempatan bagi guru wiyata agar menjadi PPPK prioritas utama.

“Nasib guru wiyata ini perlu dipikirkan. Saat seleksi PPPK guru, memang ada guru wiyata yang sudah lama mengabdi namun tidak lulus ujian seleksi dikarenakan keterbatasan kemampuan,” imbaunya.

Muntamah juga menilai nasib guru wiyata atau honorer seakan kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Dalam hal gaji atau pendapatan, guru honorer jauh tertinggal dengan guru dengan status ASN. Sebagai wakil rakyat, dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga merasa prihatin dengan nasib guru honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi tak kunjung ada pengangkatan status sebagai PPPK ataupun ASN. “Pemkab melalui Disdik sudah semestinya memperhatikan nasib guru-guru wiyata yang sudah lama mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak-anak bangsa di Kabupaten Pati. Khususnya bagi guru wiyata yang berusia tua dan sudah lama mengabdi,” tutup wakil rakyat asal Kecamatan Dukuhseti ini. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *