Daerah  

Sapa Warga Melalui Jumat Curhat, Kapolres Jepara Ajak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

 

Jepara – jurnalsatu.id

Jelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November mendatang, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan sejuk diwilayah Kabupaten Jepara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Masjid Baiturrahman Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, dengan didampingi para pejabat utama dan anggota Polres Jepara, Jumat (10/5/2024).

Turut hadir dalam giat tersebut yakni Camat Kembang, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Tomas, Toga dan Toda, Ketua RT dan RW, hingga warga masyarakat Desa Jinggotan yang berjumlah ± 50 orang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan beberapa hal yang pertama terkait Keamanan.

AKBP Wahyu mengatakan, bahwa keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu, perlunya kerjasama dari semua pihak untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Jepara.

Kemudian, Abituren Akpol 2003 ini juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi peredaran barang haram Narkoba di wilayah Kabupaten Jepara.

“Permasalahan Narkoba ini bukan hanya untuk Polisi saja, tetapi adalah masalah kita bersama,” ujarnya.

Untuk itu kata Kapolres, “Mari kita berkomitmen dan menyadari bahwa peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dapat merusak Generasi Bangsa,” terangnya.

AKBP Wahyu juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam mencegah, mengawasi, dan menjaga keluarganya dari penyalahgunaan Narkoba.

“Laporkan segera kepada kami, apabila mendapat informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masing masing,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan, “Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelasnya.

Selanjutnya, menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kembang untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan antar warga.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat, walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan. Tetap kita hidup guyup rukun dan terus jaga kerukunan antar warga,” tuturnya.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilkada diwilayah Kabupaten Jepara dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar seperti Pemilu sebelumnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat (Tomas) Desa Jinggotan sekaligus Takmir Masjid Baiturrahman, Kosim mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolres Jepara, karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.

“Terima kasih pak Kapolres yang telah datang langsung ke tempat kami. Kami sangat mengapresiasi kedatangan pak Kapolres, kami berharap kedatangan bapak dapat membawa kebaikan untuk kita semua,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sebagai wadah untuk terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat.

“Serta mampu menyerap aspirasi dan menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara,” ujarnya.

Sambung Ipda Puji, “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun hubungan silaturahmi dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat,” jelasnya.

Disamping itu, kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Program serupa juga dijadwalkan akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah hukum Polres Jepara guna memberikan pelayanan yang lebih baik dan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.

(Andri/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *