r. Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A DPRD Pati

Rekrutmen PPK, Komisi A DPRD Pati Minta KPU Selektif dan Transparan

JurnalSatu.id – PATI, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati sedang membuka pendaftaran anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk menjadi penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan. Rekrutmen calon anggota PPK ini mulai dibuka sejak tanggal 23 April lalu sampai 29 April 2024 mendatang melalui aplikasi Siakba.

Dalam rekrutmen ini, KPU membutuhkan 105 PPK yang bakal bertugas di 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Setiap kecamatan bakal ditugaskan sebanyak 5 petugas PPK untuk membantu tugas KPU di dalam pelaksanaan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Komisi A DPRD Kabupaten Pati dalam hal ini sebagai legislatif yang membidangi pemerintahan meminta agar di dalam pelaksanaan rekrutmen PPK ini dilaksanakan dengan selektif dan transparan. “Kami minta, KPU di dalam melaksanakan proses pendaftaran anggota PPK melalui sejumlah tahapan-tahapan, agar dilaksanakan secara selektif dan transparan,” ujar Ir. Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A DPRD Pati.

Kader Partai kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan KPU, agar di dalam menjalankan tugas ini bisa dilakukan sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Yang terpenting, lalui tahapan sesuai yang sudah ditentukan, dan patuhi aturan yang sudah ditetapkan,” pesan Bambang.

Politisi dari Pati selatan ini sangat beharap, agar pelaksanaan rekrutmen PPK nanti bisa berjalan lancar dan mampu memunculkan personil yang berkompeten di bidang kepemiluan, sehingga dapat bekerja melaksanakan proses pemilihan bupati dan wakil bupati Pati serta gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yang digelar serentak pada 27 November 2024. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *