JurnalSatu.id – PATI, – Sampai saat ini, agenda pengisian perangkat desa (parades) yang sudah digadang-gadang sejak awal tahun, belum ada kejelasan. Tahapan regulasi Perbup yang mengatur tentang pelaksanaan pemilihan tersebut juga sudah lama dilakukan revisi, yang pada point pentingnya, pemilihan kembali diserahkan kepada pemerintah desa. Meskipun demikian, hingga pertengahan Agustus ini, rencana tersebut masih belum jelas.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin berharap, kekosongan kursi perangkat desa atau perades di Kabupaten Pati tidak berpengaruh pada maksimalisasi pelayanan kepada masyarakat. “Mestinya, pengisian perangkat desa bisa dilakukan pada tahun ini, tetapi nyatanya sampai pertengahan Agustus ini hal tersebut belum ada kabar lanjutan,” ujar Ali.
Politisi dari Pati selatan ini meminta Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dispermades untuk menindaklanjuti agenda pemilihan perangkat desa pada tahun ini. “Anggarannya sudah disiapkan, regulasi juga sudah dilakukan revisi, tinggal eksekusi pelaksanaannya saja. namun, kami belum tahu perkembangan rencana tersebut,” sambung Ali.
Dijelaskan, untuk saat ini ada sekitar 400 lebih kursi Perades dari berbagai posisi yang mengalami kekosongan di sejumlah desa dan rencananya pengisian Perades baru akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024. “Jika memang tidak bisa dilakukan secara penuh pada tahun ini, setidaknya bisa dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran kemampuan keuangan yang ada,” bebernya.
Lebih lanjut, Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini berharap, desa-desa yang mengalami kekosongan dapat mengatur sistem kerjanya sehingga kekosongan perangkat desa tidak mempengaruhi kinerja dari Pemdes dalam mengurusi administrasi masyarakat desa. “Harapan kami, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” pungkasnya. (Adv)