JurnalSatu.id – PATI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Komisi B saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Perikanan dan Industri Garam. Dibentuknya payung hukum ini lantaran Kabupaten Pati memiliki garis pantai yang cukup panjang membentang dari wilayah Dukuhseti hingga Batangan.
Anggota Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Pati M Nur Sukarno pun mendorong kepada masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah pesisir agar pontensi laut ini bisa dimanfaatkan dalam rangka peningkatan ekonomi.
Pihaknya selaku Komisi B juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama masyarakat turut serta memberdayakan potensi alam tersebut. “Sektor-sektor di wilayah pesisir itu kan memang menyentuh masyarakat, makannya saya senang dan suka mendorong masyarakat untuk memperdayakan itu,” kata Sukarno.
Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai bahwa komoditas laut seperti kerang, ikan, udang, hingga rumput laut memiliki nilai tambah yang bermanfaat, utamanya bagi nelayan tradisional.
Dengan adanya campur tangan dari pemerintah, diharapkan oleh Sukarno komoditas laut tidak dimanfaatkan pihak-pihak dengan modal besar alias tengkulak. Sebab menurutnya, keberadaan tengkulak akan sangat merugikan para masyarakat pesisir yang mencari nafkah dengan memanfaatkan potensi sumber daya laut.
“Itu sangat membantu, terutama masyarakat kecil ataupun nelayan tradisional. Jadi memang harus benar-benar dimanfaatkan,” imbuhnya.
Pria yang berasal dari pesisir Desa Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa ini tentu sangat faham bagaimana potensi laut ini masih belum dikembangkan secara matang. Untuk itu, pihaknya selaku komisi B yang membidangi sektor kelautan mengusulkan adanya Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang mengatur tentang hasil laut. (Adv)