Banyak Anak Kecanduan Game Online Bernuansa Kekerasan, Ini Komentar Dewan Pati

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hj. Maesaroh
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hj. Maesaroh

JurnalSatu.id – PATI, – Di era digital sekarang ini, semua orang bisa mengakses apa yang dibutuhkan lewat internet. Termasuk anak-anak yang sering bermain game online lewat gadget atau HP Android yang dipegangnya. Bahayanya, game yang sering dimainkan oleh anak-anak kebanyakan pula yang mengandung kekerasan atau biasa disebut sebagai game kekerasan. Game tersebut memiliki unsur usaha untuk membunuh, menembak dan sebagainya, sehingga berpotensi memiliki dampak negatif bagi anak.

Ketergantungan anak-anak terhadap game online mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hj. Maesaroh. Menurutnya, anak-anak yang mengkonsumsi game online secara berlebihan akan memberikan dampak negatif. Apalagi, game online tersebut bernuansa kekerasan yang dikhawatirkan dapat merusak moral generasi penerus bangsa.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, dampak negatif game online bernuansa kekerasan bisa memicu anak-anak untuk meningkatkan pikiran agresif, perasaan dan perilaku, dan penurunan prososial membantu berdasarkan kajian ilmiah. Pengaruh game kekerasan teradap anak-anak dihargai karena lebih keras. Anak mengendalikan kekerasan di mata pengalaman sendiri seperti membunuh, menendang, menusuk, dan menembak.

Meskipun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menghapus game online yang berisi konten kekerasan sebagai bentuk antisipasi dan melindungi generasi muda, namun semua pihak perlu ikut mewaspadai. “Terutama peran orangtua yang harus lebih intens di dalam memberikan perhatian sekaligus pengawasan terhadap anak,” ujarnya.

Oleh karena itu, wakil rakyat yang duduk di Komisi D itu pun mengajak orang tua untuk menyayangi anak dengan mengawasi anak-anak terhadap penggunaan HP yang berlebihan. “Penggunaan HP secara berlebihan pada anak-anak bisa menimbulkan banyak sisi negatif. Ini memang diperlukan peran pendamping orang tua dalam mengawasi gadget pada anak, harus ada batasan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *