Data Kependudukan Riskan Disalahgunakan, Ketua DPRD Pati Minta Disdukcapil Lebih Selektif dan Waspada

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin

JurnalSatu.id – PATI, – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyoroti potensi penyalahgunaan data kependudukan yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pati. Menurutnya, data sensitif tersebut harus dikelola dengan lebih hati-hati untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Ali tidak ingin kasus penyalahgunaan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga atau KK kembali terulang di Kabupaten Pati. Sebab, belum lama ini publik digegerkan dengan adanya temuan KK palsu yang digunakan untuk bisa masuk ke sekolah favorit. “Kemarin kan sempat ada KK yang diduga palsu, kami sudah minta untuk dilakukan verifikasi semua KK yang mendaftar untuk siswa baru tahun 2024,” tutur Ali.

Selain itu, lanjut Ali, dirinya juga meminta agar Disdukcapil lebih selektif dan waspada terhadap potensi terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Data kependudukan seperti NIK, alamat, dan informasi pribadi lainnya sangat rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini bisa menimbulkan berbagai masalah, mulai dari penipuan, pencurian identitas, hingga tindak kriminal lainnya,” ungkap Ali Badrudin.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Pati ini berharap Disdukcapil melakukan mekanisme kontrol dan otorisasi yang lebih ketat, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. “Kami minta Disdukcapil bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk mengkaji ulang sistem keamanan data dan prosedur pemberian akses. Masyarakat juga perlu diedukasi agar lebih waspada dan tidak mudah membagikan informasi pribadi mereka,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Ali, Disdukcapil juga perlu mengkaji ulang prosedur akses data dan menambah lapisan keamanan. “Tingkatkan koordinasi dengan dinas terkait sekaligus untuk mengedukasi masyarakat, agar tindakan penyalahgunaan data pribadi dapat diminimalisir sehingga tidak menimbulkan kerugian pihak lain,” tegasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *