Komisi D DPRD Pati

Anggaran Terbatas, Dewan Pati Janjikan Bantuan Pendidikan Non Formal di Perubahan

JurnalSatu.id – PATI, Keterbatasan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk mengakomodir kegiatan pendidik non formal membuat banyak lembaga yang bergerak pada sektor ini kuwalahan dalam melaksanakan kegiatan.

Bantuan dana yang diajukan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati pun belum bisa mengakibatkan lantaran terkendala anggaran tahun 2024 yang diprioritaskan untuk mensukseskan Pemilu serentak.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi D DPRD Pati selaku yang membidangi masalah pendidikan menjanjikan untuk menganggarkan di anggaran perubahan. Ketua Komisi D Wisnu mengatakan menyampaikan, jika memang di anggaran murni 2024 masih ada sisa anggaran. Pihaknya menjanjikan akan menyisihkan dana untuk lembaga pendidikan non formal.

“Makanya menunggu sisa anggaran yang belum digunakan. Bisa dilakukan, tapi di perubahan anggaran,” kata Wisnu.

Wisnu menambahkan, meskipun Disdikbud merupakan instansi dengan alokasi anggaran yang cukup besar. Alokasi ini, kata dia, dimaksimalkan untuk pendidikan formal bukan non formal.

Dikarenakan, anggaran untuk pendidikan menelan biaya yang besar untuk sarana prasarana sekolah hingga mensejahterakan para tenaga pendidik. Hal inilah yang menurutnya, menimbulkan ketimpangan di sektor pendidikan.

“Anggaran Disdik dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memang besar hampir Rp 1 triliun, itu untuk sarpras dan kesejahteraan guru. Itu menyerap anggaran tinggi,” tambahnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini berharap, nantinya di anggaran perubahan dapat disetujui bersama oleh pihak DPRD ataupun Pemkab Pati. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *