Pasca Pemungutan Suara, Hj. Muntamah Ajak Masyarakat Kembali Jalin Kerukunan

Hj. Muntamah Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB
Hj. Muntamah Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB

JurnalSatu.id – PATI, Tahapan pemilu saat ini memasuki masa penghitungan suara. Moment untuk menyuarakan pilihan sebagai wujud aksi dukung mendukung sudah dilakukan pada hari-H pencoblosan, yaitu tanggal 14 Pebruari pekan lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hj. Muntamah, mengajak masyarakat Kabupaten Pati untuk kembali menjalin kerukunan antar warga.

“Pemilu sudah selesai, aksi dukung mendukung yang tentu saja terjadi perbedaan pilihan dan dukungan sudah berlalu. Kini saatnya, masyarakat kembali menjalin kerukunan. Perbedaan dukungan dan pilihan harus dihilangkan demi menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat,” ujar Muntamah kepada JurnalSatu.id.

Aktivis dan Politisi dari Pati utara ini menjelaskan, bahwa dalam pemilu aksi dukung mendukung itu pasti terjadi, dan dukungan tersebut, antara warga satu dengan yang lainnya bisa terjadi perbedaan. Namun demikian, lanjut Muntamah, perbedaan pilihan dan dukungan dalam pemilu yang sudah terlaksana beberapa waktu lalu, harus dihilangkan. “Saatnya, sekarang, kita kembali menjalin kerukunan. Kemarin beda pilihan, sekarang kembali menjaga kerukunan,” tegasnya.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, sikap saling menghormati dan menghargai harus tetap dijunjung tinggi dan digunakan sebagai dasar untuk menjaga keutuhan dalam persaudaraan di lingkungan masing-masing.

Sebagaimana diketahui, pencoblosan atau pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota telah selesai digelar beberapa hari lalu. Saat ini masuk dalam tahapan penghitungan suara di tingkat kecamatan, dan akan dilanjutkan ke tingkat lebih atas, sampai pada saatnya KPU RI mengumumkan hasil Pemilu serentak tahun 2024. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *