ketua DPRD Pati, Ali Badrudin

Ketua DPRD Pati Dorong Pembangunan Daerah Mengacu Perda RTRW

JurnalSatu.id – PATI, – Dalam rangka peningkatan sektor ekonomi dan keterbukaan sektor investasi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setiap tahunnya membuat Rencana Tata Ruang Daerah (RDTR).

Untuk itu ketua DPRD Pati, Ali Badrudin berharap dalam pembahasan RDTR ini nantinya perlu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disusun oleh DPRD sebagai pihak legislatif. “Tentunya harapan serta apa yang menjadi keinginan DPRD. RDTR ini nanti harus mengacu pada Perda RTRW yang ada,” ucap ketua dewan ini.

Ali yang juga Ketua DPC PDIP Pati ini khawatir, jika nantinya dalam penyusunan RDTR ini tidak mengacu pada Perda RTRW akan ada kesalahfahaman antara legislatif dan eksekutif seperti permasalahan tata ruang di Kecamatan Trangkil beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, apa yang telah disepakati DPRD dalam Perda ini adalah hasil dari keputusan bersama sebagai wakil rakyat dengan tujuan kemaslahatan atau kesejahteraan rakyat. “Kalau di RTRW nya tidak ada kemudian ada, yakin nanti akan menimbukan persoalan baru atau pertanyaan dari teman-teman DPRD. Teman-teman DPRD masih ingat betul masih termemori bahkan pada saat pembahasan disampaikan eksekutif, jangan sampai terulang di Kabupaten Pati,” terang politisi dari PDI-Perjuangan ini.

Ali menegaskan, dalam hal pembangunan ini nantinya jangan sampai mengubah fungsi lahan sebagaimana mestinya. Sesuai dengan Perda yang ada, segala hal terkait pembangunan baik itu kawasan industri atau perumahan harus mengacu pada Perda RTRW. “Saya meyakini Perda RT/RW ini dibahas betul-betul. Jadi ketika dalam rapat Pansus disepakati ada lahan, kemudian tahu-tahu ada bangunan, ketika di cek (satelit) bewarna coklat atau menjadi pink atau kuning itupun menjadi pertanyaan DPRD,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *