JurnalSatu.id – PATI, – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sutikno, mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya penggunaan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Pasalnya, kandungan obat-obatan yang terkandung didalamnya melebihi kadar dari rokok resmi pada umumnya.
Dikhawatirkan, jika konsumsi rokok ilegal dilakukan dalam kadar yang berlebihan, akan berakibat buruk bagi kesehatan seseorang yang bahkan memicu kehilangan nyawa. “Ini perlu ditekankan ke masyarakat bahwa rokok illegal ini bahaya. Kadungan nikotinnya tidak terkontrol. Bahkan dicampur dengan bahan yang lain, itu yang bahaya,” imbau Sutikno.
Politikus dari Partai Nasdem ini pun mendukung penuh upaya pemerintah dalam pemberantasan rokok illegal yang banyak dikonsumsi masyarakat. Salah satu upaya yang sangat didukung oleh Sutikno, anggota dari komisi C adalah dengan sosialisasi ke desa-desa.
Dirinya beralasan, masyarakat desa lah yang paling banyak mengkonsumsi rokok illegal. Jika hal ini terus dibiarkan tanpa ada pengawasan, dikhawatirkan peredarannya akan semakin meluas. Sehingga mengurangi penjualan rokok resmi yang berdampak pada pendapatan melalui pajak cukai.
Kerjasama antara pihak Satpol PP selaku instansi yang berwenang dengan kepala desa pun diharapkan dapat berjalan dengan baik untuk menggempur rokok illegal.
“Kami dari komisi C, sosialisasi gempur rokok illegal pada prinsipnya kami sebagai lembaga legistatif sangat mendukung. Peningkatan sosialisasi ke masyarakat karena perokok terbanyak itu masyarakat desa perlu digalakkan. Misal dengan kepala desa, sepanjang ada kegiatan di desa, seeprti sedekah bumi itu bisa disosialisasikan,” tutup wakil rakyat asal Kecamatan Margorejo ini. (Adv)