JurnalSatu.id – PATI, – Sesuai Inpres Nomor 4 tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pati ditarget dalam penanganan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024 harus bisa mencapai nol persen. Terkait dengan hal tersebut, Hj. Endah Wahyuningati selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendorong Pemkab untuk melaksanakan upaya penanganan kemiskinan ekstrem secara maksimal.
Pemkab Pati dalam penanganan kemiskinan ekstrem dalam kurun waktu tahun 2022 juga berkolaborasi dan berintegrasi terpadu dengan para mitra pembangunan. Dan itu akan dilakukan demi untuk menuntaskan kondisi kemiskinan ekstrem yang masih tersisa di tahun 2024.
Sesuai dengan data yang ada, di Kabupaten Pati pada tahun 2022 ada 10 ribu sekian untuk kemiskinan ekstrem. Kemudian hasil evaluasi dan verifikasi verval kemarin yang dilakukan OPD semua bekerja sama dengan camat dan desa itu terakhir ada 3 ribu sekian, jadi tinggal 0.3 sekian persen.
Politisi yang akrab disapa Bu Ning ini berharap, Pemkab Pati melaksanakannya dengan langkah-langkah konkrit melalui APBD maupun dana CSR, Baznas serta APBN untuk penanganan RTLH untuk menangani angka kemiskinan ekstrem ini, sehingga dapat berhasil sesuai dengan harapan. “Kami harapkan, upaya untuk penanganan kemiskinan ekstrem ini dapat berhasil dengan baik,” ujar Bu Ning.
Sementara itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro juga berharap adanya kerja keras semua pihak untuk menekan angka kemiskinan eksrem di Kabupaten Pati ini agar mampu terlaksana dengan baik pada tahun 2024 ini hingga 0 persen. “Angka di kita masih kurang lebih 3 ribu sekian, namun demikian pada tahun ini kalau tidak salah akan dibuka (lowongan kerja) dari temen-temen HWI ( PT Hwaseung Indonesia / PT HWI 2 ) yang di Batangan, mudah-mudahan ini nanti bisa menyerap tenaga kerja kita yang berada pada zona kemiskinan ekstrem,” harapnya. (Adv)