Hj. Muntamah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pati Fraksi PKB

Dilema Guru Antara Beban Administrasi dan Tugas Mengajar, Ini Komentar Dewan Pati

JurnalSatu.id – PATI, – Meskipun tugas utama guru adalah mendidik dan menginspirasi siswa, namun saat sekarang, guru dituntut untuk menangani berbagai tugas administratif. Sebagai seorang guru, tugas administratif adalah bagian tak terpisahkan dari pekerjaan sehari-hari. Dari menyusun rencana pembelajaran hingga mengelola dokumen siswa, menyusun laporan, mengisi formulir, dan mengelola dokumen-dokumen lainnya memerlukan waktu dan energi yang tidak sedikit.

Namun, terlalu banyaknya tugas administratif yang harus dikerjakan guru, seringkali menjadi dilema, karena dapat mengganggu kualitas mengajar mereka. Bahkan, waktu mengajar terkadang terabaikan oleh kesibukan pemenuhan administrasi sebagai perangkat PMM (Pendidikan Merdeka Mengajar).
Tidak sedikit munculnya keluhan guru-guru dan pemerhati pendidikan terkait sistem Pendidikan Indonesia yang sangat memberatkan guru yang harus mengejar adminitrasi, meskipun tugas utama mereka adalah mendidik para peserta didik untuk menjadi generasi bangsa yang memiliki kompensi akademik.

Bahkan, Presiden Jokowi pernah memberikan komentar khusus terkait dengan beban administrasi seorang guru. “Ini berkali-kali saya tekankan, mengenai beban administratif guru. Guru tidak fokus kegiatan belajar-mengajar tapi lebih banyak dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan administratif. Ini tolong digarisbawahi” (kutipan Presiden Jokowi di CNN).

Menanggapi hal tersebut, Hj. Muntamah, MM, M.Pd, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengimbau, agar guru tetap bisa fokus pada tugas utama dalam mencerdaskan anak bangsa.
Menurut Muntamah, dalam aspek pendidikan, guru menjadi garda terdepan dalam proses keberhasilan dan kemajuan pendidikan. Guru secara umum bermakna sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

“Sesuai dengan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 sudah dijelaskan, bahwa guru itu sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik,” terang Muntamah.

Oleh karena itu, aktivis dan kader perempuan dari Pati utara ini berharap, guru harus tetap fokus pada tugas utamanya dalam mengajar, namun tetap bisa menyelesaikan administrasi yang diperlukan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *